HARIANTERBIT.com - Selama bulan suci Ramadhan, fenomena sosial yang membuat resah kerap terjadi, seperti pencurian dengan kekerasan, jambret dan copet serta aksi kriminal lainnya.
Kali ini terkait fenomena Perang Sarung. Aksi ini kian marak dan semakin meresahkan masyarakat. Aksi ini terjadi usai salat terawih dan usai salat subuh menjelang fajar. Pesertanya adalah anak-anak yang beranjak dewasa atau usia sekitar belasan tahun hingga dewasa. Tidak hanya membuat takut, perang sarung juga semakin meresahkan masyarakat. Karena imbas aksi itu sudah memakan korban jiwa.
Sesuai namanya, perang sarung merupakan aksi tawuran yang menggunakan sarung sebagai media utamanya. Remaja yang akan perang sarung ini mengikat sarung menjadi bundelan dan kemudian diisi batu.
Baca Juga: BNN Ungkap 319 Kilogram Sabu, Delapan Orang Iran Ditangkap
Setelah terisi batu sejumlah remaja kemudian mendatangi tempat tertentu untuk melakukan aksinya. Mereka saling memukulkan sarung berisi batu tersebut ke pihak lawan.
Sarung yang berisi batu ini tentunya akan sangat sakit bila terkena anggota tubuh. Hal ini tentunya berbahaya bagi para pelaku maupun orang yang terkena sarung berisi batu tersebut.
Perang sarung ini akan semakin berbahaya apabila disertai dengan aksi pidana. Seperti membawa senjata tajam maupun benda lainnya yang dapat membahayakan keselamatan.
Baca Juga: Begini Kondisi Agnes saat Jalani Sidang Perdana Perkara Penganiayaan David Ozora
Di hari keempat bulan puasa Ramadhan 2023 ini, hampir seluruh Indonesia melaporkan adanya tindakan tawuran perang sarung antar remaja.
Harian Terbit mencatat perang sarung ini sudah terjadi di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Antara lain di Kebumen, Cilacap, Purworejo, Solo, Bogor, dan Indramayu. Bahkan saat ini telah merambah ke Jabodetabek. Dari aksi perang sarung ini polisi telah mengamankan sekitar 11 remaja yang akan melakukan aksi perang sarung.
Di Donan, Cilacap, 21 remaja juga turut diamankan polisi karena diduga hendak akan perang sarung. Sementara itu di Desa Brenggong Kecamatan Purworejo polisi berhasil mengamankan 13 remaja terkait aksi perang sarung tersebut. Di Solo dan Indramayu sebanyak 14 dan 3 orang remaja juga turut diamankan terkait aksi perang sarung tersebut.
Baca Juga: Pihak Agnes Siap Sampaikan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
Di Pal Merah, Jakarta Barat, polisi telah menangkap dua pelaku pembacokan terhadap MJ alias Jatmico (29) yang mengakibatkan korban tewas, Kamis (23/3/2023) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi nengatakan kedua pelaku yakni L alias Keling (19) dan satu pelaku lainnya masih di bawah umur berinisial U.
"Pelaku L ikut tawuran membawa paralon berbentuk celurit. Pelaku U ini eksekutor yang membacok korban hingga meninggal dunia," kata Syahduddi dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).