HARIANTERBIT.com - Agnes menjalani proses diversi dan sidang perdana dalam kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 29 Maret 2023.
Menjalani proses persidangan Agnes disebut dalam kondisi yang baik.
Kondisi Agnes selama sidang itu disampaikan kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, usai persidangan.
Baca Juga: Hotman Paris dan Nikita Mirzani Berseteru, Netizen: Sindiran yang Manis
"Kehat, alhamdulilah, kita melihat anak berkonflik AG ini sehat," ungkap Mellisa.
Mellisa menyebut dalam sidang Agnes bisa dapat menjawab pertanyaan majelis hakim dengan baik.
Baca Juga: Ganti Warna Rambut, Jeno NCT Bikin NCTzen Kian Terpesona
"Dia bisa menyampaikan, menjawab pertanyaan hakim," imbuhnya.
Diketahui Agnes menjalani proses diversi terlebih dahulu. Usai upaya diversi gagal hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara kemudian melanjutkan proses sidang perdana.
Pada sidang perdana jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Agnes.
Sidang dilakukan secara tertutup di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ***
Artikel Terkait
Hakim Sidang Agnes Diganti 2 Hari Sebelum Persidangan Digelar di PN Jakarta Selatan
Sidang Agnes Dimulai, Dilakukan Musyawarah Diversi dengan Pihak David Ozora di PN Jakarta Selatan
Pihak David Ozora Tolak Musyawarah Diversi, Sidang Pembacaan Dakwaan Agnes Langsung Digelar
Musyawarah Diversi dengan Agnes Gagal, Keluarga Singgung Cedera Parah David Ozora
Sidang Perdana, Agnes Didakwa Penganiayaan Berat Berencana oleh Jaksa Penuntut Umum
Pihak Agnes Siap Sampaikan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum