MU Tolak Pinangan Klub Turki Rekrut Greenwood

- Rabu, 29 Maret 2023 | 12:55 WIB
Karir Mason Greenwood setelah bebas masih belum jelas ( instagram.com/@masongreenwood)
Karir Mason Greenwood setelah bebas masih belum jelas ( instagram.com/@masongreenwood)

HARIANTERBIT.com - Meski mempunyai catatan hitam dengan masalah hukum dan masih menjalani skorsing klub, hal tersebut tak membuat Manchester United (MU) gegabah menjual salah satu aset berharga mereka, Mason Greenwood, pada jendela transfer musim panas nanti.

Hal itu ditegaskan setelah adanya minat dan tawaran yang diajukan beberapa klub raksasa Turki untuk memboyong Mason Greenwood pada akhir musim nanti. Demikian dikutip laman The Athletic, Rabu (29/3/2023).

Seperti diketahui, pemain berusia 21 tahun itu tersandung masalah hukum setelah dituding mencoba melakukan pemerkosaan.

Baca Juga: Ayah David Ozora Besok Jadi Saksi di Sidang Agnes

Alhasil dirinya mendapat sanksi dari klub berupa pembekuan bermain.

Greenwood tidak tampil untuk Setan Merah sejak 22 Januari 2022, saat Setan Merah mengalahkan West Ham 1-0 di Old Trafford.

Namun Setan Merah, julukan MU, berencana untuk menempatkan kembali sang striker kedalam proyek Erik ten Hag.

Baca Juga: Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok, Polisi Masih Buru Pelaku

Rencana itu tak lepas setelah tuduhan terhadap Mason Greenwood dibatalkan lantaran tidak adanya bukti kuat.

Hal itu menjadi titik cerah bagi Setan Merah dan juga sang pemain.

"Manchester United mencatat keputusan Layanan Kejaksaan bahwa semua tuduhan terhadap Mason Greenwood telah dibatalkan," tulis pernyataan resmi klub.

Editor: Arbi Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemprov DKI Pertahankan Opini WTP dari BPK DKI

Senin, 29 Mei 2023 | 21:15 WIB
X