HARIANTERBIT.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim yang akan memimpin sidang perkara penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Agnes.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk hakim tunggal untuk memimpin persidangan Agnes.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk Kepala PN Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu sebagai hakim untuk terdakwa Agnes.
Baca Juga: Kearifan Sosial di Era Digital, Jazuli Juwaini: Berbagi Nilai Agama & Spritual
"Hakim tunggal yang menangani perkara Terdakwa Anak AG tersebut adalah Saut Maruli Tua Pasaribu, SH.MH yang merupakan Ketua PN Jakarta Selatan," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Penunjukan hakim tunggal dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima berkas perkara atas nama terdakwa Agnes dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan pada Jumat, 14 Maret 2023.
Baca Juga: Penting! Sunah Nabi Muhammad SAW saat Puasa Ramadhan, dari Berbuka sampai Menyiram Air ke Kepala
"Perkara pidana anak atas nama Terdakwa Anak AG telah dilimpahkan oleh kejaksaan negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023," jelas Djuyamto.
Sebelumnya David Ozora mengalami penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Penganiayaan terjadi di Kompleks Green Permata, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, 20 Februari 2022.
Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka yakni Mario Dandy, Shane Lukas Rotua dan Agnes.
Baca Juga: Perkembangan Penyidikan Kasus Tanah Pulo Gebang, KPK Panggil Dokter Gigi
Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan Agnes ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) karena termasuk anak yang berkonflik dengan hukum. ***
Artikel Terkait
Sidang Agnes Digelar Tertutup, Penuntut Tanpa Atribut Jaksa
Kasus Penganiayaan David Ozora, Penahanan Agnes Sangat Singkat, Hanya 5 Hari Saja
Agnes Segera Disidang, Begini Persiapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
David Ozora Dituding Lakukan Pelecehan, Kuasa Hukum Bongkar Kelakuan Agnes