HARIANTERBIT.com - Motif mutilasi yang mayatnya dimasukkan kedalam koper berwarna merah, di Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor, karena bertengkar. Tersangka berinisial DA (35) dan korban R (43) merupakan pasangan sesama jenis atau gay dari korban berinisial R (43).
"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," ungkap Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin saat merilis pengungkapan kasus mutilasi itu di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu.
Menurut Kapolres, pihaknya juga akan mendalami mengenai dugaan penyimpangan seksual yang dialami oleh DA dengan melibatkan psikiater. "Sementara untuk pendalaman ke arah sana (gay) dalam bentuk kelainan psikologis dan lain-lain, kami akan lakukan pendalaman dengan psikiater," ujarnya.
Baca Juga: Pebulutangkis Muda Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan, Begini Kronologinya
Iman menjelaskan pertemuan DA dengan R berawal dari R yang sering menggunakan jasa DA sebagai pengemudi taksi daring.
"Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama-sama," terang Iman.
Kemudian, tersangka DA dan R yang sudah tinggal bersama sekitar empat bulan di sebuah apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, terlibat pertengkaran hingga akhirnya DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.
Selanjutnya, DA melakukan upaya mutilasi dengan menggunakan alat potong gerinda. Dia memisahkan bagian tubuh korban dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki.
Dibuang ke Sungai
Tersangka DA kemudian membuang potongan kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan koper berwarna merah dan dibuang di wilayah Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.
Baca Juga: Kuasa Hukum Mantan Wakabareskrim Johny M Samosir Ungkap Kejanggalan di Persidangan
"Kami juga memperoleh laporan dari petugas jalan tol, untuk pakaian dan sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di area tol wilayah Cikupa dan sudah ditemukan. Saat ini sudah diamankan oleh Polsek Tenjo dan sedang dalam perjalanan ke Polres Bogor," paparnya dikutip Antara.
Potongan tubuh tersebut ditemukan di aliran Sungai Cimanceuri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/3) siang oleh masyarakat setempat.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3) mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, pada Rabu (15/3) dengan tersangka berinisial DA (35).
"Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang waktu itu sempat viral, dengan isi di dalamnya sepotong mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki," ungkap iman.
Artikel Terkait
Diduga Korban Mutilasi, Mayat Tanpa Kepala dan Kaki Gegerkan Warga
Viral Mayat di Koper Merah, Polres Bogor Ungkap Motif hingga Kronologis Mutilasi
Potongan Kaki Ditemukan di Tangerang, Diduga Bagian dari Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper