Beredar Penipuan Modus Surat Tilang Via Whatsapp, Polda Metro Imbau Masyarakat Waspada

- Minggu, 19 Maret 2023 | 17:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

HARIANTERBIT.com - Polda Metro Jaya meminta masyarakat mewaspadai penipuan modus surat tilang, dengan format aplikasi (apk).

Dalam beberapa hari terakhir, beredar pesan WhatsApp (WA) yang berisi pemberitahuan tilang disertai tautan.

"Selamat siang bapak/ibu, Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya," demikian isi pesan WA tersebut.

Baca Juga: Kolaborasi Perpusnas & Cyber University Tingkatkan Budaya Literasi

"Jika suratnya sudah dibaca silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat."

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, masyarakat waspada dan tidak mudah percaya dengan modus penipuan itu.

"Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat," ujar Trunoyudo, Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Dokter Praktek Wajib Registrasi Secara Mandiri Lewat Aplikasi

Trunoyudo mengatakan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hanya melakukan tilang melalui electronik traffic law enforcement (ETLE).

Surat tilang tidak akan dikirim lewat pesan WA, melainkan langsung ke alamat pelanggar.

"Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan bermotor, untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi," jelas Trunoyudo.

Baca Juga: Potongan Kaki Ditemukan di Tangerang, Diduga Bagian dari Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper

"Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran," tambah dia.***

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelaku Perang Sarung Harus Ditindak Tegas

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:29 WIB
X