HARIANTERBIT.com – Berharap bisa difasilitasi dengan berbagai kebutuhan penting bagi masyarakat setempat, akhirnya warga Apartemen Mansion Jasmine Kemayoran membentuk Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB).
Tugasnya adalah mempersiapkan pemilihan pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di lingkungan apartemen ini.
“Kami ingin di lingkungan tempat tinggal ini segera terbentuk pengurus baru perhimpunan para penghuni yang akan memfasilitasi berbagai kebutuhan dan kegiatan yang kami lakukan,” kata Devi pemekarsa terbentuknya RUALB di Apartemen The Mansion Jasmine, Tower Bellavista, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2023).Baca Juga: Jaga Peradaban Dunia, Lewat Bedah Buku
Dikatakan Devi, rapat itu dilaksanakan juga karena adanya dugaan penggelapan dana iuran yang diperuntukkan terkait pemeliharaan serta kepentingan seluruh penghuni.
“Banyak kejanggalan yang dilakukan oleh salah satu pengurus PPPSRS yang lama, salah satunya ada temuan bahwa aliran dana iuran diduga digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat untuk para penghuni. Itu, jumlah nominalnya sangat besar,” terangngnya.
Seharusnya, kata Devi setiap bulan ada laporan pertanggungjawaban uang iuran digunakan untuk apa saja dan apakah sudah digunakan sebagaimana mestinya.
“Sampai detik ini kami belum menerima laporan dari pengurus. Jadi menurut kami ini sangat tidak transparan,” tegasnya.Baca Juga: Gagas Gerakan Lewat Potensi SDA, Syarif Bando: Jangan Sepelekan Literasi
Menurut Devi, RUALB dilaksanakan karena sebelumnya terjadi kasus pemblokiran (blackout) pada tanggal 20 Februari 2023 dimana para pengurus lama tidak bisa mengeluarkan Log Book (catatan pertanggungjawaban) pemeliharaan, dan tidak diketahui apakah ada tindakan pemeliharaan preventif selama ini.
RUALB dilaksanakan karena mundurnya fungsi pengurus dan pengawas secara bersamaan dan sebagai keinginan penghuni untuk perubahan yang baik.
Selain itu, agar ada transparansi dan penggunaan uang iuran pengelolaan lingkungan sesuai dengan nilai dan manfaatnya.
Sementara itu ditempat yang sama, kuasa hukum yang ditunjuk oleh penghuni Apartemen The Mansion Jasmine, Apriyano Saleh menjelaskan bahwa oknum pengurus lama sudah mengundurkan diri dan bersangkutan telah melakukan pemblokiran salah satu rekening PPPSRS.Baca Juga: Viral Mayat di Koper Merah, Polres Bogor Ungkap Motif hingga Kronologis Mutilasi
“Eks pengurus lama yang sudah mengundurkan diri melakukan pemblokiran. Apa pemblokiran melalui telepon atau membuat laporan kepolisian,” tutur Apriyano.
Untuk itu, lanjut dia, dengan adanya RUALB untuk memilih pengurus yang baru, juga akan meminta pertanggungjawaban pengurus yang lama untuk dilakukan audit terhadap rekening yang terblokir.
“Karena ini diblokir tidak bisa dilakukan audit atau investigasi. Setelah dilakukan RUALB inilah terbentuk kepengurusan baru, nanti kita akan meminta pertanggungjawaban pengurus lama untuk membuka aliran kemana saja. Ada satu rekening diduga masih ditangan beliau (oknum pengurus lama),” tambahnya.