Viral Mayat di Koper Merah, Polres Bogor Ungkap Motif hingga Kronologis Mutilasi

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:35 WIB
ilustrasi mayat (pixabay)
ilustrasi mayat (pixabay)

HARIANTERBIT.com - polres bogor, Jawa Barat, mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, pada Rabu (15/3/2023), dengan tersangka berinisial DA (35).

"Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang waktu itu sempat viral dengan isi di dalamnya sepotong mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki," ungkap Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, Sabtu (18/3/2023).

Menurutnya, sehari setelah penemuan potongan mayat itu, tim Reserse Mobile (Resmob) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) berhasil mengidentifikasi potongan tubuh korban seorang laki-laki berinisial R dan tersangka laki-laki berinisial DA.

Baca Juga: Sertifikasi Halal Gratis bagi Sejuta Pelaku Usaha, Begini Daftar dan Syaratnya

"Setelah teridentifikasi, tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada hari Jumat (17/3), pelaku berhasil ditangkap di Yogyakarta setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang," paparnya, dilansir dari Antara.

Motif Terungkap

Kapolres menjelaskan dugaan sementara motif pembunuhan yang dilakukan oleh DA karena terlibat pertengkaran dengan korban.

Tersangka DA dan R yang sudah tinggal bersama sekitar empat bulan di sebuah apartemen bilangan Cisauk, Kabupaten Tangerang, terlibat pertengkaran hingga kemudian DA membunuh R menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

Baca Juga: Merinding! Pembantaian Massal di Desa Terkutuk Sugisawa, Lokasinya Dihapus dari Peta

"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," kata Iman.

Kemudian, tambah Iman, tersangka DA melakukan upaya mutilasi menggunakan alat gerinda. DA memisahkan bagian tubuh R dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki.

"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," kata Iman.

Tersangka DA membuang potongan kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan koper berwarna merah dan dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.

Baca Juga: Bamsoet Tegaskan Calon Presiden dari Golkar Tetap Airlangga Hartarto

Halaman:

Editor: Arbi Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Sampaikan Lima Trik Mudik Aman dan Lancar

Senin, 27 Maret 2023 | 12:47 WIB

Pemprov DKI Luncurkan Layanan Uji KIR Keliling

Minggu, 26 Maret 2023 | 20:31 WIB
X