Dinilai Tak Ada Kerugian Negara, Eks Komisioner KPK Sarankan Kasus Formula E Ditutup

- Rabu, 15 Maret 2023 | 23:51 WIB

HARIANTERBIT.com - Eks Komisioner KPK Saut Situmorang menyarakan agar KPK menutup kasus Formula E. Hal itu dikarenakan tak adanya kerugian negara.

Selain tak ada kerugian negara, lanjut Saut, juga tak ada niat jahat atau mens rea dalam persoalan itu. Sehingga, tak ada pasal satupun yang bisa dikenakan dalam kasus tersebut.

Karena itu, Saut menyarankan KPK agar menutup saja dua kasus tersebut. 

Baca Juga: Pj Gubernur Heru Imbau PKK di Jakarta Terlibat Turunkan Angka Stunting

"Saran saya KPK tutup saja," ujarnya saat Diskusi Publik bertema Sumber Waras vs Formula E yang digelar Forum Kajian Demokrasi Bersih (Fokad), di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Dalam kasus Sumber Waras, lanjut dia, BPK sempat menyebut kasus Sumber Waras ada kerugian negara, sementara di Formula E tak ada. Persamaannya, di kedua kasus ini tak ditemukan niat jahat atau mens rea. 

Karena itulah, ujarnya, KPK juga bisa menghentikan penyelidikan kasus Sumber Waras.

Baca Juga: Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa 2023 Sebagai Wujud Rasa Peduli

 Saut menambahkan, secara administrasi, kasus Sumber Waras terburu-buru atau bahkan cenderung sembrono. 

"Sumber Waras saya dalami, secara administrasi terburu-buru. Kerugian negara di pasal 2. Tapi niat untuk merugikan negara tak ditemukan," ujarnya. ***

 

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Terkini

X