CHINA - Kejaksaan Distrik Chaoyang, Beijing, China, resmi menahan Kris Wu atas kasus dugaan pemerkosaan.
Demikian rilis pernyataan pihak kejaksaan seperti dilaporkan Global Times pada 16 Agustus 2021.
Berkas kasus Kris Wu dilimpahkan ke kejaksaan setelah 2 minggu menjalani pemeriksaan intensif atas tuduhan kejahatan seksual (pemerkosaan dan pelecehan seksual) hingga pengancaman.
Disebutkan sepanjang pemeriksaan, mantan Idol ini ditempatkan di ruang tahanan Kepolisian Distrik Chaoyang.
Kasus ini bermula dari kicauan di Weibo oleh perempuan bernama Du Meizhu. Ia mengaku datang ke rumah Kris Wu untuk audisi menjadi model video klip.
Di rumah itu, Meizhu mengaku dipaksa berhubungan badan. Namun saat pemeriksaan, polisi mengatakan, perempuan itu mengakui bahwa hubungan seks yang terjadi di antara mereka tanpa paksaan.
Kepolisian Distrik Chaoyang kemudian melakukan pengembangan kasus hingga Kris Wu ditahan.
Dalam pemeriksaan, korban berinisial A mengaku diperkosa Kris Wu ketika rapper itu menggelar usai fanmeeting di Los Angeles, Amerika Serikat beberapa tahun lalu. (*/yp)