Legislator Minta BPKH Susun Peta Jalan Pembiayaan Haji

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 16:55 WIB
Haji
Haji

HARIANTERBIT.com – Badan Pengelola Keuangan haji (BPKH) diminta untuk menyusun peta jalan (roadmap) pola pembiayaan haji. Hal itu disampiakn anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf.

Bukhori mengatakan, peta jalan itu harus proporsional, yaitu antara Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) dengan nilai manfaat perbandingannya yaitu 70:30.

Ia keberatan jika calon haji">jamaah haji tahun 2023 menanggung beban biaya yang terlalu tinggi.

“Saya mengharapkan perlu ada roadmap yang lebih clear untuk membuat pola pembiayaan haji">Penyelenggaraan haji dengan proporsi 70:30. Usulan kami, paling cepat 8-10 tahun,” kata Bukhori dalam keterangan tertulisnya, dilansir laman DPR RI, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga: Gibran Rakabuming Masuk Daftar Calon Gubernur DKI Jakarta, Gembong Warsono: Baru Wacana

Selain mengaku keberatan jika calon jemaah tahun 2023 menanggung beban biaya yang terlalu tinggi, Bukhori meminta kenaikan dana haji dilakukan secara bertahap.

“Kami tidak setuju kenaikan biaya yang terlalu tinggi ini dibebankan pada calon haji tahun ini saja. Kenaikan semestinya dilakukan secara perlahan, dimulai dengan peningkatan setoran awal. Sementara di sisi lain, BPKH harus mampu meningkatkan nilai manfaat hasil dari pengelolaan dana dari 5,3 juta jemaah haji kita yang senilai Rp167 triliun itu,” terangnya.

Sementara itu, Bukhori kembali menegaskan soal usulannya agar Bipih yang dibebankan pada calon jemaah haji tahun ini cukup berada di angka Rp50 juta.

Baca Juga: Penembakan Massal di AS Tewaskan 5 Orang Warga China

Selain lebih rasional untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji ke depan, Bukhori menilai angka tersebut lebih terjangkau bagi calon jemaah dan tidak terlalu memberatkan.

“Kami mengusulkan agar jemaah cukup dibebankan sebesar Rp50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi,” pungkasnya.

 

 

Editor: Arbi Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Cara Aman Berdonasi di Platform Digital

Senin, 27 Maret 2023 | 21:35 WIB
X