HARIANTERBIT.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa biaya haji tahun 2023 masih dalam proses kajian. Hal tersebut disampaikan terkait kisruh kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag).
“Biaya haji masih dalam proses kajian,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Menurut Presiden, biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama masih belum final. Saat ini, pemerintah masih melakukan proses kajian dan kalkulasi terkait biaya haji tahun 2023.
“Itu belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” ucap Presiden.
Baca Juga: Demonstrasi di Berbagai Negara Meluas, Desak Swedia Tindak Rasmus Paludan
Baca Juga: Momen Ricky Rizal Menangis saat Bacakan Pembelaan
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang. Biaya tersebut lebih tinggi dari BPIH tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp39.886.009 per orang.
Hal ini pun menuai protes dari berbagai kalangan. DPR misalnya, meminta pemerintah mengkaji ulang besaran kenaikan biaya haji tersebut. Apalagi usulan kenaikan dilakukan secara mendadak.
Artikel Terkait
Usul Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2023, Begini Penjelasan Mentri Agama
Biaya Perjalanan Haji Tahun 2023 Naik Signifikan, Ini Alasan Kemenag
Kemenag Diminta Tinjau Ulang Besaran Biaya Penyelenggaraan Haji 2023