HARIANTERBIT.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, jumlah penduduk yang tinggi rentan mengalami pernikahan dini yang cukup tinggi juga.
"Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat dengan jumlah penduduknya yang besar tentunya memiliki angka yang cukup tinggi terkait pernikahan usia dini, hal ini perlu mendapatkan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan," Jelas Femmy, dilansir dari laman KemenkoPMK, Senin (16/1/2023).
Faktor penyebab pernikahan dibawah umur, yaitu kehamilan sebelum pernikahan, tekanan sosial budaya, faktor ekonomi, peningkatan penggunaan internet dan media sosial, serta pendidikan yang masih terbatas.
Baca Juga: 68 Orang Tewas dalam Musibah Jatuhnya Pesawat Yeti Airlines di Nepal
Maka dari itu, Femmy menegaskan pencegahan perkawinan anak dapat dilakukan sedini mungkin melalui peran aktif orang tua dalam melakukan pendampingan terhadap anak-anaknya
Ia mengajak seluruh orang tua yang ada di Indonesia untuk selalu memberikan pendampingan dan mengedukasi anak-anaknya tentang bahaya pergaulan bebas saat ini.
"Marilah seluruh orang tua di Indonesia dapat memberikan edukasi kepada anak-anaknya supaya mereka terhindar dari pergaulan bebas," ucapnya.
Baca Juga: Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hari Ini Siap Hadapi Tuntutan
Selain itu, perlunya perhatian dari satuan pendidikan yang menjadi lingkungan kedua terdekat setelah keluarga melalui guru di sekolah dengan melakukan edukasi tentang bahayanya perkawinan anak.
"Sekolah dan orang tua harus punya 'bahasa' yang sama supaya anak-anak ini paham apa yang disampaikan kepada mereka terkait pernikahan dini," katanya.