Gejala Keracunan Ciki Ngebul pada Anak, dari Pusing hingga Muntah

- Sabtu, 14 Januari 2023 | 15:12 WIB
Ilustrasi Ciki Ngebul atau snack menggunakan kandungan nitrogen. (Kbs)
Ilustrasi Ciki Ngebul atau snack menggunakan kandungan nitrogen. (Kbs)

HARIANTERBIT.com - Diketahui puluhan anak-anak di Ponorogo, Tasikmalaya dan Jakarta mengalami keracunan pangan usai menyantap jajanan berasap atau ciki ngebul akhir-akhir ini.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, sejak kasus pertama ditemukan pada Juni 2022 hingga 12 Januari 2023, ada 25 anak dilaporkan mengalami keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul.

Sebanyak 10 anak bergejala, sementara sisanya tidak bergejala. Mayoritas pasien sudah sembuh dan telah beraktivitas seperti sedia kala.

Baca Juga: FSGI Dukung Kebijakan Pelarangan Bermain Lato Lato di Sekolah

“Kebanyakan gejalanya ringan, seperti mual, muntah, pusing dan sakit perut,” kata Direktur Penyehatan Lingkungan, Anas Ma’ruf, MKM, Sabtu (14/1/2023).

Agar kasus keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul tidak semakin luas, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan langkah antisipasi atas kejadian tersebut.

Pembinaan Pedagang

Pertama, meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang diteken pada 6 Januari 2023.

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Kecelakaan Mobil Seruduk Truk Tronton jadi 6 Orang

Dalam SE disebutkan, Kemenkes meminta pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha yang menggunakan nitrogen cair maupun masyarakat akan bahaya penambahan dan konsumsi nitrogen cair pada makanan siap saji.

“Kami ingin pemerintah daerah melakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan, UMKM, pariwisata, perindustrian dll untuk melakukan penyuluhan kepada pelaku usaha, guru dan masyarakat akan bahaya nitrogen cair pada makanan,” ujar Anas.

Pengawasan dan pembinaan, kata Anas, dilakukan dengan mewajibkan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman pada konsumen.

Baca Juga: Peruntungan Karir 2023 Bagi Shio Tikus, Kerbau dan Macan

Khusus bagi pedagang keliling, untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.

Halaman:

Editor: Arbi Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

GMP Gelar Festival Musik di Bandung, Seru Banget!

Senin, 20 Maret 2023 | 19:43 WIB
X