HARIANTERBIT.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jakarta Ceger menyerahkan santunan kepada ahli waris dari Almarhum Supriyadi, peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meninggal dunia akibat sakit saat tengah bekerja pada Januari 2022 lalu.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (15/12), santunan yang diberikan sebesar Rp331.148.020 juta, terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan bantuan beasiswa bagi dua orang anaknya yang masih usia sekolah.
Secara simbolis, penyerahan santunan diberikan Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin, bersama Direktur Lini Lapangan BKKBN, I Made Yudhistira Dwipayama, dalam kegiatan bertema Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 bagi Tenaga Lini lapangan Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting, pada 14 September 2022, di Jakarta.
Baca Juga: Irfan Widyanto Bingung Soal Statusnya di Satgassus Pimpinan Ferdy Sambo
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Ceger, Cep Nandi Yunandar menyampaikan manfaat santunan yang diberikan terdiri dari dana Jaminan Hari Tua (JHT), santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus, biaya pemakaman serta beasiswa untuk 2 orang anak pekerja sesuai jenjang pendidikan sampai dengan lulus S1 atau maksimal 23 tahun.
“Ahli waris juga mendapat Jaminan Pensiun yang dibayarkan secara berkala yang akan dilanjutkan sampai dengan anak kedua berusia maksimal 23 tahun atau menikah atau bekerja,” ungkap Cep Nandi.
Cep nandi menambahkan, almarhum memiliki 2 orang anak yang berusia 14 tahun dan 12 tahun. Oleh karena itu, ahli waris berhak menerima bantunan beasiswa yang nilai maksimalnya Rp174 juta untuk dua orang anak hingga jenjang perguruan tinggi.
“Penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahl iwaris Almarhum Bapak Supriyadi yang berasal dari lingkungan kerja BKKBN bertujuan untuk meningkatkan kepedulian Tenaga kerja dan keluarga pekerja terhadap pelindungan BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki manfaat jangka Panjang,” jelasnya.

Sebagai informasi, almarhum Supriyadi bekerja sebagai petugas keamanan atau security. Pada tanggal 14 Januari 2022 pukul 23.45 WIB saat bekerja shift malam, almarhum mengeluh sakit dan dibawa kerumah sakit, dan ternyata pada pukul 01.45 WIB Bapak Supriyadi meninggal dunia.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK Kebayoran Baru Gelar Monev Pusat Layanan Kecelakaan Kerja
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya Almarhum Supriyadi, semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan almarhum selaku kepala keluarga,” pungkas Cep Nandi.