HARIANTERBIT.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memaparkan bahwa Kementerian Kesehatan akan berfokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan. Hal ini tercermin dalam fokus Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Tahun 2023.
APBN Kementerian Kesehatan tahun 2023 mencapai Rp85,5 triliun dari Rp. 178,7 Triliun total anggaran kesehatan, atau sebesar 47,8%. Di dalamnya termasuk anggaran untuk pembayaran iuran JKN bagi 96,8 juta jiwa peserta PBI sebesar Rp 46,5 triliun.
“Yang terjadi di Kemenkes adalah prioritas kita sudah bergeser yang tadinya ke penanganan pandemi, sekarang kembali untuk fokus ke meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat,” ujar menkes, dilansir laman Kemenkes, Sabtu (3/12/2022).
Baca Juga: Jokowi Minta Guru Tingkatkan Kompetensi Sesuai Perkembangan Zaman
Rincian anggaran kesehatan di 2023 sebagai berikut:
Rp5,9 triliun (7,0%) untuk Transformasi Layanan Primer
Rp18,4 triliun (21,5%) untuk Transformasi Layanan Rujukan
Rp1,4 triliun (1,6%) untuk Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan
Rp46,6 triliun (54,5%) untuk Transformasi Pembiayaan Kesehatan
Rp3,8 triliun (4,4%) untuk Transformasi SDM Kesehatan
Rp0,5 triliun (0,5%) untuk Transformasi Teknologi Kesehatan
Rp8,9 triliun (10,4%) untuk kegiatan rutin dan dukungan manajemen.
Dijelaskan Menkes, pihaknya juga berperan dalam menentukan pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Bidang Kesehatan Tahun 2023 sesuai transformasi kesehatan, dengan total anggaran Rp51,7 triliun, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Nonfisik, dan Specific Grant Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan.
Baca Juga: Berkat Reborn Rich, Drakor The First Responders Puncaki Rating, Ini Sebabnya
Artikel Terkait
WHO Sebut Darurat Pandemi Covid-19 Masuki Tahap Akhir
Cakupan Imunisasi Kejar di Luar Jawa Masih Rendah
Menkes Tekankan Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan di 2023