HARIANTERBIT.com - Kabar ratusan mahasiswa dan mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) diduga terjerat pinjaman online untuk usaha penjualan online membuat resah pihak kampus. Ini empat langkah yang bakal diambil IPB.
Rektor IPB Arif Satria menyampaikan pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.
"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif dikutip Senin, 14 November 2022.
Baca Juga: Terlibat dalam Film Perdana 'Ditto', Yeo Jin Goo Berbagi Kisah Mengharukan
Selain itu, kata Arif, yang ketiga IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini. Kemudian yang keempat IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Arif menuturkan, pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.
Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan sangat prihatin mendapati berita tersebut.
Baca Juga: Bukan Karena Nafsu Makan Nambah, Ini Alasan Kenapa Kamu Selalu Lapar
"Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh," kata Arief dikutip Antara.
Sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjaman online hingga didatangi penagih utang ke rumahnya, karena penagihan utangnya berkisar Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
Para mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.
Baca Juga: Dibuang Mancheter United, Wonderkid Tunisia Ini Malah Bakal ke Piala Dunia untuk Pertama Kalinya
Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagiannya kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.***
Artikel Terkait
Dewan Kehormatan OJK Terpilih Diminta Tuntaskan Persoalan Pinjol
Satgas Kembali Tutup 50 Pinjol Ilegal Resahkan Masyarakat
Polisi Ungkap 58 Aplikasi Pinjol Ilegal, 11 Orang Jadi Tersangka
Polda Metro Imbau Warga Tak Ikut Daftar Lowongan Kerja di Pinjol Ilegal