HARIANTERBIT.com - Majelis Wali Amanat (MWA) Institut Pertanian Bogor (IPB) mengumumkan penetapan rektor baru periode 2023-2028 kembali dijabat oleh Arif Satria setelah melaksanakan proses sosialisasi, penjaringan, hingga pemilihan selama lebih kurang tiga bulan ini.
Ketua MWA IPB Prof. Dr. Tridoyo Kusumastanto mengatakan proses pemilihan telah disepakati dilakukan secara musyawarah hingga Arif Satria ditetapkan secara aklamasi.
Sejak 1 Agustus 2022 proses sosialisasi pemilihan Rektor IPB 2023-2028 telah dilakukan. Terdapat 13 unit yang menjadi perwakilan dari 30 fakultas, prodi, hingga sekolah di bawah IPB dalam proses pemilihan rektor baru ini.
Baca Juga: Tamatan SMK Masih Duduki Posisi Pertama Angka Pengangguran di Indonesia
Dari 30 gabungan fakultas, program studi (prodi) dan sekolah IPB tersebut terjaring 20 kandidat bakal calon rektor yang kemudian mengerucut menjadi enam orang bakal calon rektor (BCR) untuk proses administrasi baik jejak kiprah hingga proposal gagasan.
Mereka adalah Profesor Dr Arif Satria, SP, MSi, Dr Berry Juliandi, SSi, MSi, Profesor Dr Edi Santosa, SP, MSi, Dr Nimmi Zulbainarni, SPi, MSi, Dr Sahara, SP, MSi, Profesor Dr Drh Srihadi Agungpriyono, P.Avet.
Ketua MWA IPB itu, dilansir Antara, menjelaskan majelis mempertimbangkan aspek akademik menjadi prioritas, sesuai dengan institut ini yang terkenal kuat dalam ilmu-ilmu yang bersifat kuantitatif, sehingga dari enam orang tersisa dua kandidat yakni Dr Sahara dan Profesor Arif Satria.
Baca Juga: PHK 11.000 Karyawan, Mark Zuckerberg: Saya Sangat Menyesal..
WMA membuka pemilihan pada Rabu (9/11) pagi dengan memberikan kesempatan paparan kepada kedua calon rektor, kemudian musyawarah dilaksanakan dengan persentase kekuatan suara 35 persen perwakilan Kemendikbudristek dan sisanya dari perwakilan senat, dosen, mahasiswa dan alumni.
"Keduanya sangat bagus, tapi saling mendukung, menguatkan. Di IPB ini, bisa begini karena saling mendukung, sampai kepada hasil berunding, diputuskan pak Arif menjadi rektor terpilih lagi secara aklamasi," katanya.
Baca Juga: Bareskrim Periksa 28 Pegawai PT Afi Farma Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut