Ridwan Kamil Iklas Eril Meninggal, MUI Ajak Masyarakat Sholat Gaib Jumat Ini

- Jumat, 3 Juni 2022 | 08:05 WIB
Emmeril Khan Mumtadz alias Eril, anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang belum ditemukan usai terseret arus Sungai Aare di Bern, Swiss, 26 Mei 2022. (instagram @emmerilkhan)
Emmeril Khan Mumtadz alias Eril, anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang belum ditemukan usai terseret arus Sungai Aare di Bern, Swiss, 26 Mei 2022. (instagram @emmerilkhan)

HARIANTERBIT.com - Setelah delapan hari pencarian, anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz alias Eril, belum juga ditemukan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian mengajak masyarakat melaksanakan sholat gaib untuk Eril. Pemuda ini hanyut saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, 26 Mei 2022.

Ajakan shalat gaib itu merupakan hasil pertemuan antara keluarga Ridwan Kamil bersama Dewan Pimpinan MUI Jabar di Kantor MUI Jabar, Kamis (2/6/2011) malam.

Baca Juga: Nilai Tukar Petani Periode Mei Turun 2,8 Persen

Sekretaris MUI Jabar, KH Rafani Akhyar, menyampaikan bahwa dengan memperhatikan keterangan keluarga serta mempertimbangan ketentuan syariat, maka jenazah Eril harus segera dishalatkan.

“Karena jenazah tidak atau belum ditemukan, maka shalat jenazah dilakukan dengan cara shalat gaib. Oleh karena itu, MUI Jabar menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan shalat gaib atas almarhum Emmeril Khan Mumtaz pada hari Jumat, 3 Juni 2022 di setiap masjid maupun mushola. Shalat gaib bisa dilakukan sebelum shalat Jumat bisa juga ba’da shalat Jumat," katanya di laman MUI dikutip Jumat (3/6/2022).

Baca Juga: Jokowi: Sorgum Alternatif Hadapi Krisis Pangan

'MUI Jawa Barat turut merasakan kesedihan yang mendalam seraya mendoakan semoga Bapak Gubernur beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini," katanya.

Ketua Umum MUI Jabar, KH Rachmat Syafe’i menyebut Ridwan Kamil dan isteri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa Eril sudah meninggal dunia karena tenggelam.

Baca Juga: Vonis Bebas Bandar Narkoba; Begini Nasib Tiga Hakimnya

Selain itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril dari missing person (orang yang hilang) menjadi drowned person (orang tenggelam).

"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari kemungkinan sudah meninggal dunia," ujarnya. ***

Editor: Yuli Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

17 Tahun Lumpur Lapindo Riwayatmu Kini

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:03 WIB
X