Jakarta, HanTer – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada Isrokayah selaku ahli waris mendiang Muhamad Ilyas.
Ilyas merupakan relawan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta yang meninggal dunia karena sakit.
Penyerahan santunan secara simbolis ini dilakukan di Tugu Tenaga Kesehatan, jembatan penyebrangan orang (JPO) Pinisi, Jl Jenderal, Sudirman, Jakarta, Jumat (1/4/2022) dan diserahkan secara langsung oleh Direktur Jendral (Dirjen) Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI drg. Arianti Anaya kepada Isrokayah, Ibunda Almarhum Ilyas selaku perwakilan ahli waris.
Acara penyerahan santunan disaksikan oleh Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Bidang Kepesertaan Program Khusus Hadi Purnomo, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Bidang Pelayanan dan Pengembangan Kanal Isnavodiar Jatmiko, Pps.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Zain Setyadi, Asisten Deputi Bidang Pelayanan Wilayah DKI Jakarta Vendrista Yuliana dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman Suhuri.
Pada kesempatan tersebut hadir pula Camat Setiabudi Tomy Fudihartono dan Lurah Karet Kiki M. Akbar.
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Suhuri dikatakan bahwa secara nasional tenaga kesehatan dibawah Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dikelola oleh BPJS ketenagakerjaan Jakarta Sudirman.
Antara lain meliputi peserta Program
Internship Dokter Indonesia (PIDI) sejumlah 7.778 peserta aktif, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sejumlah 178 peserta aktif, serta peserta non ASN dari Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta, Politeknik Kesehatan Jakarta III, dan Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan dengan total 107 peserta aktif.
Lebih lanjut dikatakan oleh Suhuri khusus pendaftaran peserta relawan covid-19 saat ini belum terkonsentrasi, namun sudah ada sebagian relawan yang terdaftar melalui kerjasama kami dengan perusahaan peserta
lewat program penyaluran CSR. Terdapat juga 5.613 peserta Nusantara Sehat (NS) dan 5.247 peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terdaftar melalui program CSR kerjasama kami dengan perusahaan peserta pada tahun 2020 dan 2021 lalu.
Direktur Jendral (Dirjen) Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI drg. Arianti Anaya dalam sambutanya menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga almarhum Muhamad Ilyas dan sekaligus mengapresiasi yang luar biasa kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah ikut bersama-sama Kemenkes untuk memberikan perhatian yang luar biasa kepada para tenaga kesehatan.
Menurut Arianti pihaknya bersama BPJAMSOSTEK akan melakukan kerjasama secara terus menerus dalam rangka mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan baik bagi para nakes maupun non nakes dilingkungan Kementerian Kesehatan.
"Saat ini di kami bukan hanya terdapat PIDI, PPDS namun terdapat 1,6Juta nakes, 45 UPT, 33 Organisasi Profesi, 38 Poltekkes, 7 Bapelkes, masih cukup banyak yang kalo memang memungkinkan untuk bisa dikerjasamakan akan sangat baik sekali tentunya untuk perlindungan terhadap para tenaga-tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan yang ikut dalam relawan", ungkap Arianti.
"Saya berharap untuk kedepannya bisa selalu bekerjasama dan melalui pertemuan hari ini bisa memberikan perlindungan yang lebih banyak lagi untuk masyarakat Indonesia", ujar Arianti.
Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJAMSOSTEK Hadi Purnomo turut menyampaikan bahwasanya di Kemenkes masih terdapat beberapa nakes dan non nakes yang bisa untuk kita dorong agar mendapatkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Bahkan seluruh tenaga siswa didik dibawa Kemenkes baik dalam rangka magang maupun pelatihan itu kan juga bisa kita berikan perlindungan", tegas Hadi.
Sementara itu Pps.Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Zain Setyadi yang turut hadir menyaksikan penyerahan santunan tersebut mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Muhamad Ilyas dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Kesehatan dalam memberikan perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi para tenaga kesehatan.
Zain mengatakan sejak masa pandemi jumlah angka kasus pembayaran santunan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) telah mengalami peningkatan sebesar 300% lebih, tercatat pada tahun 2020 sebanyak 4.245 kasus dan ditahun 2021 sebanyak 13.315 kasus.
"Melalui momentum ini kami menghimbau kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki dana CSR, agar dapat membantu mendonasikannya kepada para nakes dan pekerja-pekerja rentan lainnya untuk diikutsertakan kedalam perlindungan Jamsostek", tutup Zain.