Kata MUI soal Kabah Metaverse

- Minggu, 13 Februari 2022 | 16:45 WIB
ilustrasi (pixabay)
ilustrasi (pixabay)

Jakarta, HanTer - Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara atas inisiatif Arab Saudi terkait Kabah metaverse, Virtual Black Stone Initiative.

Proyek Kabah metaverse ini diluncurkan Imam Besar Masjidil Haram Syekh Abdurrahman Sudais akhir 2021 dan dibentuk Badan Urusan Pameran dan Museum Arab Saudi, bekerja sama dengan Universitas Umm al-Qura.

Kabah metaverse ini memungkinkam umat Islam melihat secara virtual batu hitam Hajar Aswad di Makkah.

Baca Juga: Komas HAM: Ada Kekerasan Polisi, Sejumlah Warga Wadas Takut Pulang

MUI menyebut rencana Arab Saudi menghadirkan platform Kabah metaverse untuk melihat maupun mengelilingi Kabah melalui virtual reality (VR) mesti dimaknai sebagai simulasi ibadah haji semata.

"Platform itu harus dimaknai secara positif untuk memudahkan calon jamaah haji dan calon jamaah umroh untuk meng-‘eksplore’ lokasi-lokasi dimana akan dilaksanakan aktivitas ibadah dengan mengetahui secara presisi di mana lokasi Kabahnya,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (13/2/2022).

Asrorun mengatakan upaya digitalisasi dalam platform metaverse merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang bersifat muamalah. Artinya, teknologi itu dapat memudahkan para calon jamaah untuk mengenal lebih dalam lokasi-lokasi ibadah sebelum nantinya mereka pergi langsung ke Tanah Suci untuk berhaji. Termasuk Kabah.

Baca Juga: Laris Manis Ban Rekondisi, Bang Cabe Raup Rp8 Juta Seminggu

“Mulai dari mana nanti tawafnya, kemudian di mana Al Mustajabah tempat-tempat mustajab, di mana Maqam Ibrahim, kemudian di mana Hajar Aswad, kemudian di mana Rukun Yamani, dan di mana Mas’a. Maka dengan teknologi itu bisa lebih mudah dikenali sehingga tergambar oleh calon jamaah,” katanya.

Karenanya ia menilai melihat atau mengelilingi Kabah dengan menggunakan teknologi secara metaverse merupakan hal yang baik. Tetapi tidak dapat dikatakan sedang berhaji karena tak memenuhi syarat-syarat haji. 

Baca Juga: Bersepatu Kets ke GBK, Sri Mulyani: Rumit dan Menantang!

Dia mengatakan pelaksanaan Ibadah haji harus hadir secara fisik di tempat-tempat yang ditentukan, seperti di Padang Arafah, Muzdalifah, Mina, Kabah, Shafa, dan Marwa. Selain itu, waktu pelaksanaannya telah ditentukan yakni digelar pada bulan Dzulhijjah.

“Tetapi bukan berarti kita cukup dan boleh hanya melalui media virtual itu saja, kalau haji lewat metaverse ya enggak sah,” kata dia. (Antara/ Saddam Al Ghifari/ Nashih)

Editor: Yuli Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X