Pos Indonesia dan UNIBA Kerja Sama Mekanisme Pembiayaan Pendidikan Mahasiswa via Virtual Account Giropos

- Jumat, 26 Mei 2023 | 19:41 WIB
PT Pos Indonesia (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA)
PT Pos Indonesia (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA)

HARIANTERBIT.com - PT Pos Indonesia (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) terkait penerimaan setoran biaya pendidikan mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary Madura dengan menggunakan virtual account Giropos, pada Kamis, 25 Mei 2023.

Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Executive Manajer KC Sumenep Nur Lailiana yang mewakili Direksi atas nama PT Pos Indonesia (Persero), dengan Rektor UNIBA Madura Prof. Dr. Ir. H. Rachmad Hidayat, MT.,IPU, Asean, Eng, berlangsung di kampus UNIBA Madura.

Baca Juga: Gaduh, JK Ungkap Indonesia Bayar Utang Rp1000 Triliun Tiap Tahun, Netizen: Hukum Mati Koruptor!

Melalui perjanjian tersebut, pihak UNIBA menunujuk PT Pos Indonesia (Persero) selaku tempat penerimaan setoran biaya pendidikan di Kantorpos dan modern channel milik Pos Indonesia. Kanal ini menyediakan virtual account untuk mahasiswa UNIBA dalam melakukan setoran biaya pendidikan.

Selanjutnya, dalam menyediakan layanan penerimaan Setoran Biaya Pendidikan terserbut, Pos Indonesia memberikan spesifikasi teknis hingga sistem pembayaran secara host to host melalui layanan Virtual Account Giropos kepada Mahasiswa.

Pos Indonesia juga wajib memberikan informasi kepada masyarakat bahwa penerimaan Setoran Biaya Pendidikan dapat dilakukan melalui Kantorpos dan Modern Channel yang dimiliki Pos Indonesia.

Baca Juga: Jadi Tanggung Jawab Prabowo Subianto, Food Estate Mangkrak, Anggaran 1,5 Triliun Terbuang Sia sia

Harapannya, melalui kerja sama tersebut akan semakin memudahkan administrasi pembayaran setoran biaya Pendidikan, diantaranya Mahasiswa dan orang tua mahasiswa bisa membayar di semua Kantorpos di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris, hadir menyampaikan sambutan dan berbagi pengalaman serta memaparkan portofolio Direktorat Bisnis Jasa Keuangan. Acara ini dihadiri juga Coorporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero) Tata Sugiarta, Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendra Sari, dan jajaran Pos Indonesia.

Baca Juga: Ahli Metalurgi ITB: Proses Impor Emas Antam tidak Ada Masalah

“Mahasiswa adalah generasi masa depan yang akan memimpin negara kita pada masa mendatang. Generasi muda ini yang harus kita coba tanamkan bahwa saat ini PT Pos Indonesia belum bisa menjangkau hingga ke level bawah karena orang tua adik-adik ini yang mengenal PT Pos. Padahal PT Pos masih ada sampai sekarang. Kita harapkan generasi muda saat ini mengenal Pos Indonesia karena Pos Indonesia tidak hanya tentang layanan jasa keuangan. Pos Indonesia dikenal dengan kurir. Kalau kita lihat di luar sana rasio surat masih tinggi. Tapi di Indonesia tidak, karena ini masalah budaya. Budaya kita biasa untuk ngomong langsung, tidak terbiasa menulis. Untuk itu kita dorong adik-adik kita ini mengenal lagi PT Pos Indonesia, bahwa ada juga surat,” kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris.

Pada acara tersebut turut pula diperkenalkan produk jasa keuangan Pos Indonesia, yaitu Pospay. Sebagai superapp, Pospay memiliki keunggulan, salah satunya adalah tidak ada batasan saldo pengguna. Walau begitu, Haris menegaskan bahwa Pos Indonesia tetap tunduk pada peraturan terkait pencegahan tindak terorisme dan pencucian uang (money laundry).

Baca Juga: Heboh WNA Bugil Saat Pementasan Tari di Bali, Akibat Depresi Kehabisan Obat dan Uang

“Pospay berbeda dengan e-money, e-wallet. Pospay tidak punya batasan saldo terkait dengan besar uang yang bisa disimpan. Terkait keamanan, kami tetap melapor yang terkait UU Terorisme, UU Money Laundry. Jangan pula karena Pospay tidak ada batasan menyimpan saldo, dijadikan orang untuk mencuci uang, untuk mendanai teroris dan sebagainya. Kami tunduk pada undang-undang, setiap bulan kami laporkan. Pengamanan dan keamanan aplikasi kami sesuai standar perbankan. Di belakang Pospay ini kami menyebutnya core giro system, sama seperti core bank system. Pengamanan kami cukup ketat karena terkait dana masyarakat,” katanya.

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Calon Chef Kreasikan Menu Sehat dan Lezat

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:24 WIB
X