HARIANTERBIT.com - Oknum pelatih beladiri di Surakarta, Jawa Tengah, ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Ia mencabuli tiga murid yang berlatih di sanggarnya.
Kapolres Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyebut aksi tersangka diketahui setelah salah satu orangtua korban melapor. Oknum itu kemudian ditangkap setelah polisi memiliki bukti permulaan yang cukup.
"Sementara ada tiga korban dan posisi ketiga korban tersebut merupakan murid dari tersangka yang berprofesi sebagai seorang guru salah satu ilmu beladiri," ujarnya dikutip Sabtu, 25 Maret 2023.
Menurutnya, tersangka telah memiliki sanggar sendiri yang digunakan untuk tempat berlaih bela diri.
Tersangka yang bertubuh tambun itu juga sejatinya telah berkeluarga. Bahkan memiliki satu anak.
Kepada kapolres, tersangka mengakui kejahatannya. Ia juga mengaku kenal dengan tiga korban yang juga muridnya.
Baca Juga: Musyawarah, Hakim Jadwalkan Mediasi Agnes dengan Pihak David Ozora
Kejahatan itu dilakukan tersangka sejak 2 tahun lalu, sejak masa Covid-19. "Mulainya setelah Covid," katanya.
Tersangka kemudian mengungkapkan alasannya melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur tersebut.
"Karena sering ketemu anak-anak. Sebenarnya mau mengarahkan tapi karena mungkin terlalu sering bertemu jadi nyaman," ungkapnya.
Baca Juga: Hongjoong Bicara soal Tur Dunia ATEEZ, Nama BTS Ikut Disebut-sebut!
Meski tersangka mengaku korbannya tiga orang namun polisi tak memercayai begitu saja.
Diduga, masih ada korban lainnya sehingga polisi masih terus mengusut kasus ini sambil menunggu adanya laporan korban lainnya. ***
Artikel Terkait
Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati Diserahkan ke Kejari Surabaya
Polri Periksa Pelapor Dugaan Pencabulan Anggota DPR
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak 11 Tahun
Kecam Dugaan Pencabulan 21 Anak di Batang, Fahira Idris: Jerat dengan Pasal Paling Barat dan Penuhi Hak Korban