1.466 Napi Dapat Remisi Nyepi, 3 Orang Langsung Bebas

- Rabu, 22 Maret 2023 | 18:24 WIB
Ilustrasi. Sebanyak 1466 napi mendapat remisi Hari Raya Nyepi tahun 2023 ini.  (Pixabay)
Ilustrasi. Sebanyak 1466 napi mendapat remisi Hari Raya Nyepi tahun 2023 ini. (Pixabay)

HARIANTERBIT.com  - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberi remisi khusus pada Hari Raya Nyepi 2023 Tahun Baru Saka 1945 kepada 1.466 narapidana (napi) beragama Hindu. 

Rika Aprianti, Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, menyebut 1.466 napi memperoleh remisi khusus I atau pengurangan masa pidana sebagian. Tiga orang di antaranya langsung bebas. 

Ia menyebut usai mendapatkan remisi khusus I, maka warga binaan wajib menjalankan sisa pidananya di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Film Anime Terbaik Sepanjang Masa, Mulai dari Spirited Away hingga Akira

"Wilayah dengan narapidana penerima remisi terbanyak yaitu Bali sejumlah 1.018, disusul Kalimantan Tengah 82 orang, Nusa Tenggara Barat 69 orang, Sumatra Utara 64 orang, dan Sulawesi Selatan 43 orang," ujarnya dalam keterangannya, Rabu 22 Maret 2023.

Menurutnya, remisi khusus adalah hak warga binaan yang diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Pemberian remisi juga diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Baca Juga: Shio Ayam, Hari Ini Kendalikan Emosi! Cek Ramalan Shio Monyet, Shio Anjing, Shio Babi

Ia memastikan semua warga binaan perima remisi telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai regulasi yang berlaku. 

Ia juga menyebutkan remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi negara terhadap napi yang telah menunjukkan perubahan perilaku.

Juga, diberikan pada napk yang mengikuti berbagai kegiatan pembinaan di Lapas dan Rutan dengan baik.***

Editor: Yuli Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Calon Chef Kreasikan Menu Sehat dan Lezat

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:24 WIB
X