HARIANTERBIT.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan seluruh dokter praktek mandiri untuk melakukan akreditasi melalui platform SatuSehat guna membenahi data dokter di Indonesia.
"Saya maunya self register, self reporting, gak dikirimin asesor, yang penting teregister," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dilansir dari Antara, Minggu (19/3/2023).
Menurut Menkes, ketentuan akreditasi mandiri adalah solusi dalam menyeragamkan pendataan jumlah dokter. Sebab laporan yang diterima pihaknya dari sejumlah organisasi profesi, hingga pemerintah daerah (pemda) memiliki data yang berbeda.
Baca Juga: Potongan Kaki Ditemukan di Tangerang, Diduga Bagian dari Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper
Tahapan registrasi dokter praktek mandiri dilakukan secara langsung oleh dokter praktek, berbasis teknologi informasi.
Dokter diminta untuk mengakses Aplikasi SatuSehat dan mengisi kolom keterangan berisi identitas dokter, aktivitas, hingga jenis penyakit yang dideteksi.
"Saya janji tidak lebih dari selembar atau dua lembar, sebulan sekali. Dia harus masukin sendiri, kalau tidak akan saya tegur," ujar Menkes Budi Gunadi.
Menkes juga memastikan proses akreditasi dokter mandiri tidak memerlukan biaya. Bahkan jika pesertanya rajin mengisi data, Kemenkes akan memberikan sertifikat prestasi.
"Saya rasa data-data itu juga penting untuk pihak terkait. Saya akan buka data itu ke teman-teman di Ikatan Dokter Indonesia (IDI), supaya bisa dilihat, benar gak itu dokternya ghoib, dia prakteknya di alam fana," kata Menkes Budi Gunadi.
Artikel Terkait
Pemerintah Diminta Fokus Terkait Isu Kurangnya Jumlah Dokter
Dokter Diimbau Tak Resepkan Obat Praxion Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut
8 Hari Usai Dianiaya Mario Dandy, Keluarga David Ozora dan Dokter Siap Beri Keterangan
Tim Dokter RS Mayapada Nyatakan Kondisi David sudah Lewati Masa Koma
David Alami Trauma Kepala, Tim Dokter Menolak Jelaskan Detil Cedera Akibat Penganiayaan
Jokowi Minta Mendikbudristek Perbanyak Pendidikan Dokter Spesialis
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Jokowi Dorong Penambahan Dokter Spesialis
Mengenal Sosok Dokter Rayendra yang Namanya Santer di Bursa Cawalkot Bogor
Dokter yang Tangani Aktor Yoo Ah In Didakwa atas Peyalahgunakan Propofol, Ditahan Sejak 13 Maret
Aturan Izin Praktik Dokter Berbelit dan Butuh Biaya Besar, Kemenkes Ambil Alih