BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan kepada Anggota PJLP Suku Dinas Sumber Daya Air Jaksel

- Senin, 6 Februari 2023 | 14:54 WIB

HARIANTERBIT.com - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Kebayoran Baru menyerahkan santunan meninggal dunia manfaat program Jaminan Kecelakaaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum Bubun Bunyamin yang merupakan salah satu pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Almarhum Bubun Bunyamin terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK sebagai pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (pjlp) Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan yang bertugas di satgas Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Almarhum meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan kerja saat melakukan perbaikan turap longsor di kali Astagina Jalan Masjid Al-Fajri Kelurahan Pejaten Barat Kecamatan Pasar Minggu, Rabu (1/2/2023).

Saat kejadian korban sedang duduk istirahat di pinggir turap kali (selesai mengangkut karung yang berisikan tanah) tidak lama kemudian korban terlihat jatuh tersungkur dari tempat duduknya, melihat hal tersebut rekan kerja korban langsung memberikan pertolongan dengan mengangkat tubuh korban ke pos jaga milik warga setempat dibantu oleh salah satu warga.

Baca Juga: Tarif PBB di Solo Naik 300 Persen, Pengamat: Sadis dan Kejam Gibran Dikecam

Secepatnya rekan kerja korban berlari mendatangi puskesmas Kelurahan Pejaten Barat yang tidak jauh dari tempat kejadian guna dilakukan pengecekkan terhadap kondisi korban. namun sesampainya petugas medis di TKP, nyawa korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan sudah meninggal dunia.

Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin menyerahkan secara simbolis santunan JKK tersebut kepada ahli waris almarhum Bubun Bunyamin saat kegiatan apel pagi ASN di halaman Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya Munjirin menyampaikan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan sinergi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk seluruh pegawai non ASN yang berada dilingkungan Pemerintah Kota Administrsi Jakarta Selatan.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru Boby Foriawan menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga almarhum dan turut mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan kesabaran.

Baca Juga: Militer AS Tembak Jatuh Balon Mata-Mata China

"Berapapun besarnya jumlah santunan yang diberikan tidak mungkin bisa menggantikan jiwa yang hilang, namun tentunya santunan ini bisa membantu untuk melanjutkan kehidupan ekonomi keluarga mendiang Bubun Bunyamin, "ujar Boby.

Boby menegaskan pemberian santunan ini merupakan bukti bahwa negara telah hadir dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Indonesia.

"Resiko kecelakaan kerja dimanapun dan kapanpun bisa dialami oleh siapa saja, oleh karenanya pada kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh pekerja yang saat ini belum mendaftarkan dirinya kedalam program BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan diri melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat maupun melalui website atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), "terang Boby.

 Baca Juga: Daebak! Album TXT The Name Chapter: TEMPTATION Tempati Posisi Nomor 1 di Billboard 200

"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK maka para pekerja tidak perlu merasa cemas dan khawatir karena sudah terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan, seperti kasus kecelakaan kerja yang dialami oleh almarhum Bubun Bunyamin ini, maka almarhum melalui ahli warisnya berhak mendapatkan santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah, "pungkasnya. 

Halaman:

Editor: Arbi Terbit

Tags

Terkini

GBB Ajak APINDO Dukung Konsep FMHI

Sabtu, 1 April 2023 | 06:28 WIB
X