HARIANTERBIT.com - Panitia Khusus (Pansus) Air Minum DPRD DKI Jakarta mengingatkan Perumda PAM JAYA agar layanan air bersih yang dikelola swasta tidak terulang lagi. Adapun selama 25 tahun terakhir, layanan air bersih untuk masyarakat Ibu Kota dikelola mitra swasta PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra).
Anggota Pansus Air Minum DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua, mengatakan, Perumda PAM JAYA harus mengawasi kinerja PT Moya Indonesia yang kini menjadi partner baru yang mengolah air baku dari hulu. Jangan sampai, Moya menguasai pengelolaan air dari hulu hingga ke hilir.
"Kami ingatkan kembali, jangan sampai ini terulang terkait menyangkut kontrak kerja sama yang lalu, yang 25 tahun kita dirugikan. Aset ini sangat besar dan sangat banyak, kalau Moya sudah di bagian hulu maka di hilirnya harus dengan perusahaan yang lain," kata Inggard saat meninjau operasional penuh hari pertama PAM JAYA di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Buaran Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga: Orang Tua Bharada E Kembali Saksikan Sidang Secara Langsung
Inggard mengatakan, dewan memang keberatan dengan pengelolaan air yang selama ini dikuasai swasta, karena layanan kepada masyarakat dinilai tidak optimal. Namun, dewan tidak bisa mengubah perjanjian yang telah disepakati sejak tahun 1998 lalu.
Menurutnya, monopoli pengelolaan air yang sebelumnya dilakukan mitra swasta dianggap tidak sehat. Bahkan dewan tidak bisa mengontrol secara maksimal kebijakan yang dilakukan oleh korporasi tersebut.
"Kami berupaya mencegah monopoli, karena Moya kami khawatirkan akan mencoba menguasai sumber-sumber distribusi air yang paling besar. Sejalan dengan UU (Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air), jangan sampai dari hulu ke hilir ini dikuasai oleh swasta besar," jelas Inggard.
"Dewan minta ketika pendistribusian dari PAM ke masyarakat itu harus dengan kontraktor yang lain. Bagi yang sudah menguasai dari hulu, jangan sampai ikut lagi ke hilir. Ini membahayakan bagi perekonomian, dan membahayakan bagi pemerataan air untuk masyarakat," sambungnya.
Baca Juga: Bikin Malu Felix Stray Kids, Seorang Fans yang Ternyata Teman Sekolah Sang Idol Minta Maaf
Inggard mencontohkan, pengelolaan air yang selama 25 tahun ini dikelola swasta. Pria yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra ini menuding, mitra swasta telah gagal melayani masyarakat Jakarta secara 100 persen.
"Kemudian kehilangan (kebocoran) air juga tidak dapat dikurangi tetap 46 persen, padahal pada saat kami kontrol yah segitu-segitu saja. Karena itu, checks and balances (saling mengontrol) harus jelas," ucapnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah daerah tidak bisa menentukan tarif air yang terjangkau untuk masyarakat. Padahal air merupakan kebutuhan pokok masyarakat dalam menunjang kehidupannya sehari-hari.
Baca Juga: Beyonce Akhirnya Konfirmasi Gelar Tur Dunia Renaissance, Fans Sambut Histeri
"Kami selaku anggota dewan yang kebetulan di Pansus Air Minum merasa berkepentingan untuk berbicara mengenai hal ini. Saya ingin bagaimana rakyat menengah ke bawah dilayani sepenuhnya, jangan hanya kelompok dan industri yang besar dan tarif yang besar dilayani dengan baik," ungkapnya.