HARIANTERBIT.com - Komisi Eropa mengatakan bahwa sekitar 40 persen dari situs-situs belanja online yang dipantaunya ternyata telah memanipulasi konsumen.
Komisi menganalisis 399 situs web dan menemukan bahwa 148 di antaranya mengandung setidaknya satu alat manipulatif termasuk penghitung waktu mundur palsu.
Selain itu, melakukan antarmuka web yang dirancang untuk mengarahkan konsumen pada pembelian, langganan atau pilihan lain, dan informasi tersembunyi.
Baca Juga: Anjlok, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terburuk Sejak 1995
“Alat-alat ini juga disebut "pola gelap", kata Komisioner Eropa untuk Kehakiman dan Konsumen, Didier Reynders, dalam pernyatannya, Selasa (31/1/2023).
Didier Reynders meminta otoritas nasional untuk mencegah praktik-praktik nakal ini dengan memperkuat kapasitas mereka.
Baca Juga: Oknum Polisi Berpangkat Kompol Penabrak Selvi Amalia Sudah Ditahan
Menurut analisis, 42 situs web menggunakan penghitung waktu mundur palsu, 54 situs web mengarahkan konsumen ke pilihan tertentu dan 70 situs web ditemukan menyembunyikan informasi penting atau membuatnya kurang terlihat.
Artikel Terkait
Wanita Lebih Sering Belanja Online, Terbanyak Beli Pakaian
Teten Kritik Strategi Predatory Pricing E-Commerce
Sejumlah Perusahaan akan Gelar Sharing Session di Indonesia E Commerce Conference 2023