HARIANTERBIT.com - Selama tahun 2022, kinerja pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek terus meningkat. Komitmen perubahan mindset ke arah customer oriented membawa perubahan terhadap kualitas manfaat dan layanan yang terasa makin dekat dengan peserta.
Tercatat, rata-rata SLA masa tunggu JHT via Online atau video call kurang dari 3 hari, serta rata-rata proses klaim JHT via Jamsostek Mobile (JMO) kurang dari 15 menit.
Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek catat pembayaran klaim sebesar Rp 683,34 Milyar per 31 Desember 2022 untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: MK Tolak Pernikahan Beda Agama, Muhadjir: Mudah-Mudahan Putusan Terbaik
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan menyampaikan pembayaran klaim terbanyak dari awal tahun sampai saat ini adalah klaim program Jaminan Hari Tua.
“Sampai dengan Desember klaim terbanyak dibayarkan adalah program jaminan hari tua dengan nominal sebesar Rp 651.92 Milyar dengan jumlah klaim sebanyak 15.279 kasus,” kata Irfan, Selasa (31/1/2023).
Ia menjelaskan pembayaran klaim oleh BPJAMSOSTEK tersebut untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKK), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan total kasus tahun 2022 sebanyak 22.426 klaim.
Baca Juga: Nasdem, Demorat dan PKS Resmi Mendukung, Anies Simbol Perubahan, Nasionalis Religius
“Klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun sektor Jasa Konstruksi (Jakon),” katanya.
Pelayanan Mudah dan Cepat
BPJAMSOSTEK terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses dimana saja dan kapan saja.
Irfan menjelaskan proses layanan klaim mudah dan cepat yang telah diterapkan BPJAMSOSTEK sejak akhir Maret 2020 yakni melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT yang diajukan melalui aplikasi JMO atau di web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
“Kemudahan layanan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta dengan menerapkan protokol kesehatan. Dengan kemudahan ini kami menghimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim,” Imbau Irfan.
Baca Juga: Bela Al Quran, Massa Injak-injak Bendera Swedia dan Denmark : Usir Dubes dari Indonesia