Evaluasi Pucuk Pimpinan PHR Buntut Tragedi Beruntun di WK Blok Rokan

- Sabtu, 10 Desember 2022 | 18:48 WIB

HARIANTERBIT.com - Hanya berselang hitungan hari sejak tragedi lima pekerja kontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan, kini menyusul tragedi terbakarnya trafo PHR di Balai Pungut, pada Rabu 7 Desember 2022.

Kebakaran trafo itu membuat aliran listrik ke seluruh fasilitas produksi PHR di Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Blok Rokan di Provinsi Riau, terputus.

Dari informasi yang dihimpun, produksi minyak mentah PHR pun anjlok sekitar 95 ribu barrel dari 165.000 barrel per hari menjadi hanya 70.000 barrel per hari.

Tak hanya itu, kejadian kategori fatality itu pun dikabarkan baru bisa pulih kembali paling cepat dalam waktu lima hari pengerjaan. Sehingga kerugian akibat kehilangan produksi selama 5 hari diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

Baca Juga: Kaesang dan Erina Menikah, Begini Pesan Jokowi

Vice President Corporate Affairs PT PHR, Rudi Arriffianto yang dikonfirmasi pada Rabu (7/12), membenarkan kejadian kebakaran trafo PHR di Balai Pungut Blok Rokan. “Trafo Pungut Substation terbakar, listrik WK Rokan padam. Namun api berhasil dikendalikan pada pukul 10.00 WIB,” kata Rudi.

“Saat ini tim sedang dilakukan investigasi lebih lanjut dan PHR sedang mengupayakan restorasi untuk membangkitkan listrik agar secara bertahap menghidupkan beban dan fasilitas operasi. Beberapa gedung perkantoran sudah mendapat pasokan listrik kembali,” tambahnya.

Terkait kasus beruntun di blok Rokan, EVP Upstream Business PT PHR Feri Sri Wibowo hingga berita ini diturunkan belum menjawab konfirmasi yang diajukan wartawan.

Baca Juga: Pengelola Infrastruktur Publik Didorong Sediakan Tempat bagi UMKM

Sementara itu, Presiden DPP Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirah menyoroti kasus kecelakaan kerja beruntun yang terjadi dilingkungan kerja PT Pertamina Hulu Kerja (PHR). Hal ini menurutnya harus segera dievaluasi agar kasus tidak berulang.

"Menurut saya kalau ada serikat pekerjanya, itu bagus. Serikat pekerjanya harus segera bersuara dan juga melakukan tindakan-tindakan atau mengambil sikap yang cepat dengan segera melapor ke dinas tenaga kerja dan harus dikawal sampai ke pusatnya,” kata Mirah kepada wartawan, Sabtu (10/12/2022).

Mirah juga mengimbau serikat pekerja untuk menyuarakan agar pucuk pimpinan PT Pertamina Hulu Kerja (PHR)  dievaluasi lantaran lalai dalam menciptakan prinsip-prinsip keselamatan dan Kesehatan kerja (K3).

Baca Juga: Pasal Perzinahan dan Kumpul Kebo Bikin Turis Batalkan Kunjungan ke Indonesia, Begini Respon Menparekraf

“Kemudian perusahaan harus memperbaiki kondisi kerja. Kalau tidak diperbaiki, maka kejadian itu akan terulang lagi. Siapa pun pimpinananya kalau sistemnya begini akan terjadi begini terus-terusan," ungkap Mirah.

Lebih lanjut Mirah mengatakan, yang paling bagus adalah terjadi perbaikan dari sisi kondisi kerja.

Halaman:

Editor: Arbi Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X