HARIANTERBIT.com - PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) berencana menggunakan sebagian dana hasil divestasi sebesar Rp 199,4 milyar untuk pengembangan bisnis lebih masif.
PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) merampungkan transaksi Akta Jual Beli (AJB) berupa penjualan aset tanah seluas 99.701 m2 di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat kepada PT Bangun Estetika Lestari senilai Rp 199.402.000.000 pada Jum’at 25 Nopember 2022.
Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf Jika Kesaksiannya Tidak Sesuai Fakta
Direktur Keuangan PT Mustika Ratu Tbk, Jodi Andrea Suryokusumo menyampaikan, hasil penjualan aset ini dapat meningkatkan kinerja Perseroan dalam waktu dekat.
''Penggunaan dana divestasi ini untuk pengembangan business dengan cara inovasi produk, sales dan marketing activities untuk memperluas negara tujuan ekspor, dan perluasan jaringan franchise Taman Sari Royal Heritage Spa didalam dan luar negeri. Ini semua akan menjadi langkah strategis Perseroan dalam waktu dekat ini,“ujar Jodi dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu, 7 Desember 2022.
Baca Juga: Putri Candrawathi Marah Usai Dengar Pengakuan Ferdy Sambo
Perseroan optimis dengan pengembangan bisnis yang akan ditempuh dapat meningkatkan kinerja Perseroan untuk tahun-tahun mendatang.***
Artikel Terkait
Jelang Natal, Pemprov DKI Klaim Stok Pangan di Ibukota Terkendali
Jokowi Imbau Jajarannya Waspadai Krisis Pangan dan Keuangan
Indonesia E-Commerce Conference 2023 Didukung oleh BigSeller
Geliat Bisnis Jasa Cuci Baju, Ini Strategi Joss Laundry: Cuci Gratis 1 Ton Bayar Pakai Doa