Meninggal saat Bertugas, Ahli Waris Pendamping Desa Terima Santunan BPJamsostek Rp525 Juta

- Rabu, 7 Desember 2022 | 00:45 WIB

“Semoga apa yang menjadi ikhtiar kita bersama membuat para pekerja khususnya di dalam ekosistem desa seperti para pendampimping, aparat desa hingga RT/RW bisa bekerja degan sungguh-sungguh tanpa rasa cemas,” tutup Anggoro.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Rawamangun, Aland Lucy Patitty turut menyampaikan belasungkawa dan berduka cita atas meninggalnya almarhum Yusa, yang merupakan peserta di Kantor Cabang BPJamsostek Rawamangun sejak 2021 lalu.

“Semoga santunan dan bantuan beasiswa dapat bermanfaat untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, kendati tidak bisa menggantikan sosok Almarhum Yusa,” Ucap Lucy.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Berikrar Satukan Semangat Sejahterakan Pekerja di HUT ke-45

Lucy juga mengimbau agar santunan yang diberikan dapat dipergunakan untuk kegiatan produktif demi kelangsungan ekonomi keluarga ke depannya. Apalagi, almarhum Yusa merupakan tulang punggung keluarga yang selama ini menjadi penopang dan pencari nafkah kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Lebih lanjut, Lucy mengatakan, santunan dan bantuan beasiswa ini menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan tidak hanya kepada peserta, tetapi juga keluarga dan orang-orang terdekatnya.

Untuk itu, Ia mengimbau setiap pekerja dan pemberi kerja untuk mendaftarkan diri ke Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Iurannya murah cuma Rp16.800 per orang per bulan untuk dua program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian. Manfaat yang diterima sama dengan pekerja lainnya tanpa dibeda-bedakan,” pungkas Lucy.

 

Halaman:

Editor: Arbi Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Peringati HUT ke-50, ASDP Luncurkan Logo Baru

Selasa, 28 Maret 2023 | 14:48 WIB

Bekali Skil Hadapi Tren Pekerjaan di Dunia Digital

Senin, 27 Maret 2023 | 22:43 WIB
X