HARIANTERBIT.com - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman mengatakan, persoalan mendasar maraknya tambang ilegal jadi subur, lebih disebabkan lemahnya penegakan hukum dan buruknya tata kelola di Ditjen Minerba.
Oleh karena itu, menurut dia, rencana Menteri ESDM, Arifin Tasrif, yang akan membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakum) untuk memberantas tambang ilegal merupakan langkah mubazir.
Yusri memaparkan, jika mau serius dan efektif untuk menghabisi praktek tambang ilegal, pemerintah harus mau menerapkan digitalisasi terintegrasi antara Ditjen Minerba dengan badan usaha dan Kementerian LHK, Ditjen Perhubungan Laut atau KSOP, Bea Cukai dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri serta aparat penegak hukum, mulai dari KPK, Polri, Kejaksaan Agung hingga BPK secara real time.
"Masing-masing pihak sesuai kepentingan dapat membuka aplikasi untuk mengecek kesesuaian realisasi alokasi yang telah membayar kewajiban membayar PNBP dan land rent serta DMO setiap perusahaan," ungkap Yusri, dalam pernyataannya, Minggu (4/12/2022).
Yusri mengatakan, menurut Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM, M Idris Sihite yang dilansir media pada 2 Desember 2022, telah mengatakan negara berpotensi rugi besar akibat praktek tambang ilegal. Hingga 18 November 2022, realisasi PNBP Rp 152,8 triliun.
"Kalau itu kita bisa ditata dengan baik kata Idris Sihite, sangat mungkin dua atau tiga kali lipat dari angka Rp 152,8 triliun yang bisa diterima oleh negara, luar biasa potensi kebocorannya," ungkap Yusri.
Sebab, kata Yusri, pokok persoalan yang terungkap dari 'perang bintang' antara mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan Kabareskrim Komjen Agus Ardianto soal testimoni dan bantahan Ismail Bolong soal setor menyetor uang haram kepada oknum pejabat Polri dari pangkat rendah hingga perwira tinggi, tampaknya sistematis dan terstruktur.
Baca Juga: Iran Resmikan Pembangunan PLTN Kapasitas 300 Megawat
Artikel Terkait
Soal Tambang Ilegal, Komisi VII Akan Panggil Menteri ESDM hingga Pihak Terkait
Beking Tambang Ilegal Mengerikan, Kementerian ESDM Diminta Bentuk Ditjen Gakkum
Tata Kelola Buruk Ditjen Minerba Dituding Penyebab Maraknya Tambang Ilegal