HARIANTERBIT.com - Rencana Menteri ESDM, Arifin Tasrif, yang akan membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakum) untuk memberantas tambang ilegal dinilai langkah tergesa-gesa dan sia-sia, bahkan berpotensi tidak efektif.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman mengatakan, persoalan mendasar maraknya tambang ilegal jadi subur, lebih disebabkan lemahnya penegakan hukum dan buruknya tata kelola di Ditjen Minerba.
"Sehingga jauh lebih efektif, jika Menteri ESDM fokus untuk segera membereskan adanya 'matahari kembar' dan buruknya tata kelola di Ditjen Minerba," jelas Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, Minggu (4/12/2022).
Buruknya tata kelola itu kata Yusri, penting untuk dibenahi karena sangat rawan disalahgunakan oleh oknum pejabat yang berkongkalikong dengan pengusaha hitam dalam mengatur alokasi kuota produksi tambang di Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).
Baca Juga: Erupsi Semeru, BNPB Peringatkan Warga Menjauh hingga 17 Km
Selanjutnya, kata Yusri, penyimpangan realisasi penjualan dan menurunkan kadar hasil tambang serta pelaksanaan pemenuhan DMO (Domestic Market Obligation).
"Jika tidak punya backing kuat, penambang kecil jangan pernah bermimpi bisa memperoleh persetujuan RKAB dalam waktu cepat, bahkan menjelang akhir tahun belum tentu juga terbit, jika penambang tidak mendapat RKAB dari Ditjen Minerba, meskipun badan usaha sudah berstatus IUP Operasi Produksi, tapi sudah melakukan penambangan, maka masuk klasifikasi ilegal," jelas Yusri lagi.
Namun, kata Yusri, beda halnya dengan perusahaan tambang besar atau yang punya backing kuat, biasanya awal tahun sudah terbit RKAB-nya, bahkan di tengah jalan soal menambah kuota produksi dengan merubah RKAB adalah hal yang sangat mudah.
Baca Juga: Pele Masuk Rumah Sakit Lagi, Tulis Surat Menyentuh Begini
Artikel Terkait
KPK Watch: Kapolri Harus Ambil Langkah Cepat dan Tegas Terkait Mafia Tambang
Soal Tambang Ilegal, Komisi VII Akan Panggil Menteri ESDM hingga Pihak Terkait
Beking Tambang Ilegal Mengerikan, Kementerian ESDM Diminta Bentuk Ditjen Gakkum