HARIANTERBIT.com - Investasi yang dilakukan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) ke PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengawasi langkah investasi yang dilakukan perusahaan plat merah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan bahwa proses pemantauan atau monitoring ini bertujuan untuk pencegahan korupsi terkait proses investasi ini. Jika ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana dalam investasi senilai triliunan itu, maka akan langsung dilakukan gelar perkara.
"Ya kalau monitoring itu punya tugas untuk pencegahan kedepan, untuk dia ditelisik ada pidananya langsung deputi pencegahan minta ke pimpinan, ekspose, kami (Kedeputian penindakan) dihadirkan. Jadi potong prosedur harusnya misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan," kata Karyoto, Selasa, 29 November 2022.
Karyoto menuturkan bahwa Direktorat Monitoring KPK sudah melakukan pemantauan terhadap proses investasi dari perusahaan telekomunikasi, kepada raksasa aplikasi itu.
Menurutnya proses monitoring tidak dilakukan secara mendadak. KPK, dalam kasus ini, hanya proaktif kalau melihat hal yang sedang muncul pemberitaan di masyarakat.
"Karena pencegahan dari monitoring itulah punya daya cari terhadap tindak pidana tindak pidana yang terjadi di masyarakat."
Nama Erick Thohir dan Boy Thohir
Sebelumnya, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR kembali menggelar rapat Panja Investasi PT Telkomsel ke GoTo, pada, Kamis,(25/8/2022) pagi. Rapat ini digelar menggundang jajaran dari Kementerian BUMN.
Artikel Terkait
GoTo Kantongi Kerugian Rp6,6 Triliun, Bagaimana Nasib Investasi Telkomsel?
Komisi XI DPR Soroti Konflik Kepentingan Erick Thohir dan Boy Thohir di Kasus Pembelian Saham GoTo
Fraksi PDIP DPR: Investasi Telkomsel ke GOTO Menguntungkan dan Harus Didukung
KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO