Dimana Indonesia adalah negara berkembang pertama yang mendukung secara langsung Paris Agreement Goal dan komitmen Nasional melalui UU No. 16 Tahun 2016 tentang pengesahan Paris Agreement dengan target Nationally Determined Contribution (NDC) yaitu dapat menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% dari BaU atau 41% mendapat dukungan internasional pada tahun 2030.
Selain itu mendukung net zero carbon dengan menjalankan sejumlah langkah untuk menekan produksi karbon juga melakukan pembelian karbon kredit sebesar 17 ton atau sekitar 25,7% karbon yang dihasilkan pada tahun 2021.