HARIANTERBIT.com - Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia menyetujui pinjaman senilai 500 juta dolar AS atau setara Rp7,8 triliun, yang diajukan pemerintah Indonesia, dalam rangka mendukung reformasi sektor energi Indonesia demi meningkatkan keberlanjutan dan tata kelola fiskal.
“Pinjaman disetujui untuk memperluas investasi sektor swasta di bidang energi bersih dan terbarukan serta mempromosikan pemulihan hijau dari pandemi COVID-19,” kata Spesialis Energi Senior ADB Yuki Inoue, dikutip dalam keterang tertulisnya, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga: Job Fair di Balai Rakyat Depok Tersedia 2.555 Lowongan Kerja
Selain itu, ADB turut mengelola pinjaman senilai 15 juta dolar AS bagi sub program ketiga pada Program Energi Berkelanjutan dan Inklusif atau Sustainable and Inclusive Energy Program.
Program itu didanai oleh Dana Infrastruktur ASEAN atau ASEAN Infrastructure Fund melalui Fasilitas Katalis Pembiayaan Hijau ASEAN (ASEAN Catalytic Green Finance Facility/ACGF).
Proyek tersebut juga akan mendapatkan pembiayaan bersama setara 292 juta dolar AS dari German Development Cooperation melalui KfW. Tak hanya Kerjasama Pembangunan Jerman, proyek ini juga akan mendapat pendanaan sebesar 60 juta dolar AS dari Economic Development Cooperation Fund.
Baca Juga: Upaya Liberalisasi dan Kapitalisasi Kesehatan Lewat RUU Omnibus Law Kesehatan
“Program ini mendukung pemerintah dalam pelaksanaan kerangka kebijakan guna mencapai keuangan berkelanjutan di sektor energi, meningkatkan akses energi sekaligus komitmen bertransisi ke energi bersih.” kata Inoue.