Sementara, untuk PNBP lain yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan terutama untuk BUMN yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) menyumbang kenaikan dividen sebesar 80,9 persen. Sedangkan BUMN nonbank justru mengalami penurunan dividen sebesar 2,4 persen.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 28 November 2022: Leo, Santai dan Nikmati Me-time
“Untuk PNBP lainnya ini lebih karena penjualan hasil tambang pendapatan dari domestic market obligation yang naik karena harga minyak tinggi dan layanan berbagai Kementerian yang melakukan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Menkeu Waspadai Penurunan Indeks Manufaktur Indonesia
BPJAMSOSTEK Beri Perlindungan 150 Buruh Batu Bata Lewat CSR Levis Indonesia
Sri Mulyani Ingatkan Pentingnya Kerjasama Antar Negara Selesaikan Masalah Global