Kemenparekraf Fasilitasi Ratusan UMKM Daftarkan HKI

- Kamis, 24 November 2022 | 14:16 WIB

HARIANTERBIT.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI memfasilitasi ratusan UMKM mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Karena HKI kerap menjadi nomor terakhir bagi UMKM. Padahal adanya HAKI bagi pelaku usaha dapat memberikan perlindungan hukum, baik dalam kasus sengketa merek hingga klaim.

Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Robinson Sinaga, menjelaskan, melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha memiliki pemahaman tentang Hak Kekayaan Intelektual. HKI itu merupakan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif atas produk mereka.

“Dengan dimilikinya HKI, suatu produk akan mendapat perlindungan hukum sehingga para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif akan mendapat kepastian hukum," jelas Robinson Sinaga dalam keterangannya, Selasa,22 November 2022.

Baca Juga: Indonesia E-Commerce Conference 2023, Tunggu Tanggal Mainnya

Iim Rusyamsi, penggiat UMKM dan Ekonomi Kreatif mengatakan, pelaku UMKM baru mengurusi HKI biasanya belakangan. “Hari ini teman-teman langsung bisa berkonsultasi kepada fasilitator terkait nama merek hingga proses administrasinya,” ungkap Iim.

Salah satu peserta, Antoko, menjelaskan pengalamannya dalam mendapatkan HKI bagi usahanya dibidang percetakan. “Disini kita langsung konsultasi, karena ini kedua kalinya saya mencoba mendaftarkan HKI usaha saya, yang sebelumnya itu ditolak karena ada kesamaan penyebutan. Saya diberikan pencerahan oleh fasilitator agar merek saya tidak ditolak lagi,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Iim juga mengajak para pelaku usaha untuk go digital. “ Whatsapp itu masuk dalam penjualan digital” tambahnya. Selain Whatsapp, media seperti Instagram dan Tiktok belakangan ini juga ramai. Tiktok bukan lagi kebanyakan tarian, tapi juga menjual produk secara siaran langsung.

Baca Juga: SKK Migas Targetkan Kenaikan Investasi 20 Persen di 2023

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Velly, Founder Klenger Burger. Velly mengatakan, “Klenger Burger sudah ada sejak 2006, pada perjalannya banyak yang meniru. misalnya hanya mengganti sedikit nama, namun logo, warna dan jenis tulisan sama. Maka dari itu, ketika usaha ini berdiri saya menjadikan prioritas untuk pendaftaran HKI”, ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan fasilitasi ratusan UMKM dalam mendapatkan HKI nya. ***

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Terkini

Capai Rp22 T, Mind Id Makin Prospektif

Minggu, 19 Maret 2023 | 14:49 WIB

BNI Fokus Kembangkan Fitur Aplikasi Mobile Banking

Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:05 WIB
X