Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Begini Temuan Satgas Waspada Investasi

- Sabtu, 19 November 2022 | 15:40 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online. (Istimewa/Amera))
Ilustrasi Pinjaman Online. (Istimewa/Amera))

HARIANTERBIT.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa kejadian yang menjerat mahasiswa Institute Pertanian Bogor (IPB) dan masyarakat sekitar kampus merupakan modus penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online milik pelaku dengan komisi 10 persen per transaksi.

“Satgas telah bertemu dengan pimpinan IPB dan sejumlah mahasiswa yang menjadi korban pada Kamis (17/11) dan memperoleh informasi mengenai modus penipuan tersebut,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, dikutip dari keterangannya, Sabtu (19/11/2022).

Menurut Tongam, pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online.

Baca Juga: Temuan 42 Drum Oplosan Propilen Gligol jadi Dasar Polisi Tetapkan Tersangka

Uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli, atau pembelian secara fiktif dari toko online pelaku.

Pelaku berjanji akan membayar cicilan hutang dari pemberi pinjaman tersebut, sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi.

Dalam perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan hutang, sehingga tenaga penagih melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.

Baca Juga: Fahira Idris Sebut Serangan Terhadap Anies Baswedan Semakin Sistematis dan Masif

"Kasus ini bukan masalah pinjol, tetapi penipuan berkedok toko online dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku," kata Tongam.

Satgas Waspada Investasi mendorong proses penegakan hukum kepada pelaku penipuan ini dan sudah berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan pihak Rektorat IPB untuk penanganan kasus ini.

"Kami akan melakukan sosialisasi investasi ilegal untuk menghindari korban lain dan menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan tersebut," kata Tongam.

Baca Juga: Pria yang Meninggal Hidup Lagi Menyerahkan Diri ke Polisi Bersama Istri

Tongam meminta masyarakat untuk waspada terhadap penawaran investasi yang tidak legal dan imbal hasilnya tidak logis.

 

Halaman:

Editor: Arbi Terbit

Tags

Terkini

Capai Rp22 T, Mind Id Makin Prospektif

Minggu, 19 Maret 2023 | 14:49 WIB

BNI Fokus Kembangkan Fitur Aplikasi Mobile Banking

Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:05 WIB
X