HARIANTERBIT.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 Rp 600 ribu akan dicairkan minggu ini.
"Kita sudah menandatangani MoU dengan bank himbara (Bank BRI, Bank BNI, BTN">Bank BTN, dan Bank Mandiri), PT Pos, BSI dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Selasa, 6 September 2022, di Jakarta.

Sebelumnya, Kemnaker menerima 5.099.915 data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah (kanan) berbincang-bincang dengan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Haru Koesmahargyo (kiri) dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor (tengah) di sela -sela acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyaluran Bantuan berupa Subsidi Gaji/ UPAH bagi Pekerja/Buruh tahun Anggaran 2022 di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

BTN">Bank BTN resmi menjadi salah satu bank penyalur Bantuan Subsidi UPAH (BSU). BTN berkomitmen mendistribusikan BSU sesuai ketentuan Pemerintah kepada pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Artikel Terkait
Berkontribusi Besar Bagi Sektor Perumahan, Pemerintah Akui Peran Penting Bank BTN untuk Rumah Rakyat
Dukung Kesejahteraan Sektor Pendidikan, BTN Siap Bangun Rumah Bagi Dosen Milenial UGM
Bank BTN Road Show Tabungan Bisnis ke Semarang
BTN Gandeng BSSN Maksimalkan Keamanan Transaksi Digital