HARIANTERBIT.com - Posisi utang pemerintah per Juni 2022 yang naik di tengah kondisi surplus dalam APBN ditanggapi secara kritis oleh Mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu.
Melalui akun pribadinya di Twitter dilihat Selasa, 2 Agustus 2022, Said Didu menilai hal itu ironis. Juga menimbulkan tanda tanya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan, baru saja meriiis data tentang posisi utang Indonesia per Juni 2022.
Menurut laporan itu, utang pemerintah tercatat sebesar Rp.123,62 triliun. Jumlah itu mencakup 39,56 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Baca Juga: Serangan Pesawat Tak Berawak AS di Afghanistan, Pemimpin Al Qaeda Ayman al-Zawahiri Tewas
Dibandingkan dengan utang bulan sebelumnya, yaitu Mei 2022, yang sebesar Rp7.002 triliun, maka terjadi kenaikan Rp121 triliun.
Sementara, dibandingkan dengan posisi Juni tahun 2021, yang sebesar Rp6.554,57 maka ada kenaikan atau penambahan utang sebesar Rp519,05 triliun.
Dalam laman Kementerian Keuangan, buku APBN yang diterbitkan hati ini, 2 Agustus 2022, disebutkan “rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portopolio yang optimal. Penambahan utang tersebut sebagian besar terjadi sejak 2020 karena adanya badai Covid-19.”
Baca Juga: Aturan Ketat Beyonce Untuk Jay-Z Demi Pernikahan Langgeng, Nama Rihanna Disebut
Artikel Terkait
BI: Utang Luar Negeri RI Triwulan I Turun 4,2 Miliar Dolar AS
Sri Mulyani: Pembiayaan Utang APBN Semester I Turun Menjadi Rp191,9 Triliun
Pengamat Sebut Anggaran Negara Jebol karena Utang, Ini Alasannya
Duduki Paksa Rumah Purnawirawan Lantaran Utang Piutang, 10 Preman Diamankan Polisi
Angka DSR RI dengan Sri Lanka Berdekatan, Utang Menumpuk, Indonesia Diambang Krisis Ekonomi
Pemerintah Diminta Transparan soal Utang Negara