HARIANTERBIT.com —Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung tahun 2022 sebagai Tahun Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menurutnya, perbatasan negara penempatan PMK sudah mulai dibuka setelah menurunnya kasus Covid-19. Kondisi ini membuat calon PMI kembali memiliki kesempatan bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Patra M Zen Ingatkan Pengacara Keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak Jangan Sebar Opini Sesat
“Calon PMI sudah dapat kembali bekerja sesuai dengan keahlian di negara tujuan penempatan. Oleh karena itu, saya mendukung penuh tahun 2022 ini sebagai Tahun Penempatan Pekerja Migran Indonesia,” tutur Menko Airlangga saat memberikan sambutan dalam Rakornis BP2MI, Kamis, 28 Juli 2022.
Airlangga menuturkan, PMI harus diberi akses pembiayaan yang tidak membebani dan jauh dari praktik rentenir. Menko Perekonomian mengaku, pemerintah membuktikan diri hadir untuk PMI melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan PMI.
Baca Juga: Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Protes Pemakaman Brigadir J Secara Kepolisian
Kebijakan ini terkait pembiayaan bagi calon PMI untuk meringankan biaya penempatan. Pemerintah meningkatkan Plafon KUR Penempatan PMI dari Rp 25 juta menjadi Rp 100 juta.
Selain itu, pencairan KUR PMI dapat dilaksanakan bertahap sesuai proses penempatan PMI dan yang terpenting tidak memerlukan agunan tambahan. Pada 2022, Pemerintah telah mengalokasikan plafon KUR untuk Penempatan PMI hingga mencapai Rp 390 miliar.
Baca Juga: Awas, Upaya Provokasi dan Menakuti Masyarakat Labuan Bajo Terkait Tiket Masuk TN Komodo
Sejak 2015 hingga 30 Juni 2022, realisasi KUR Penempatan PMI telah mencapai Rp 2,42 triliun dan disalurkan kepada sekitar 137 ribu PMI.
Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, pemerintah juga mendorong seluruh Lembaga Keuangan Penyalur KUR utamanya HIMBARA dan BPD menjadi mitra PMI dalam penyaluran KUR Penempatan PMI dan pengiriman remitansi PMI.
Kerja sama Penyalur KUR, BP2MI dan P3MI diperlukan untuk menghadirkan ekosistem pembiayaan PMI yang mudah diakses, khususnya bagi PMI yang sudah berada di negara penempatan.
Baca Juga: Polisi Sebut Autopsi Ulang Brigadir J dengan Pengawasan Tanpa Intervensi
Pemerintah juga memberikan perhatian kepada purna PMI dengan berbagai program pemberdayaan. Purna PMI yang ingin berwirausaha dapat mengakses skema KUR lainnya dengan plafon maksimal Rp 500 juta. Purna PMI juga dapat memanfaatkan Program Kartu Prakerja untuk meningkatkan ketrampilan.
Artikel Terkait
Menko Airlangga Kantongi Komitemen Investasi Mitsubishi 10 T, Proyek Kendaraan Listrik Baru Mini Cab MiEV
Menko Airlangga Tawarkan Bos Marubeni Investasi di KEK Kesehatan Sanur
Menko Airlangga: Toyota Motor Company Berencana Investasi Kendaraan Listrik di Indonesia
Menko Airlangga Dampingi Presiden Jokowi Terima Kunjungan Ketua Liga Parlementer Jepang-Indonesia