HARIANTERBIT.com - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) berkomitmen untuk terus memperkuat sektor energi terbaharukan, ketahanan pangan serta pemberdaayaan perempuan.
Ketua Umum Dekopin Sri Untari Bisowarno mengungkapkan, ketiga program tersebut merupakan isu strategis dalam menjawab tantangan global yang sejalan dengan komitmen Presiden Jokowi guna mewujudkan ekonomi Indonesia yang mandiri, kuat dan berdaya saing.
“Dekopin senantiasa hadir untuk mengakselerasi kehadiran energi terbaharukan, ketahanan pangan serta pemberdayaan perempuan melalui program-program koperasi yang telah disusun dan direncanakan secara komprehensif,” ujar Untari.
Baca Juga: Ini Komitmen G20 Kembangkan Blue, Green, dan Circular Economy: Bangun Ekonomi Berkelanjutan
Untari menuturkan, komitmen Dekopin tersebut diwujudkan melalui tema Hari Koperasi Nasional Harkopnas ke 75 tahun yakni “Percepatan dan Perkuatan Kedaulatan Pangan dan Energi Terbarukan melalui Peran Koperasi dan Kelompok Perempuan” di Bali pada 14- 17 Juli 2022.
Disektor ketahanan pangan, lanjut Untari, Dekopin telah memperluas program ini menjadi program bersama yang akan dilakukan oleh seluruh koperasi Indonesia. Hal tersebut bertujuan untuk mendukung ketersedian pangan. Terlebih situasi global yang tengah mengalami ketidakpastian sehingga memicu kenaikan harga serta keterbatasan stok pangan dipasaran.
“Tujuannya untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kekurangan pangan dan meningkatan nilai tukar petani melalui ketahanan pangan,” ujar Untari.
Baca Juga: Promosikan Gerakan Hantam Hoaks, Puan Ajak Mahasiswa Lawan Fenomena Post-Truth
Oleh karenanya, jejaring Dekopin diseluruh pelosok tanah air juga terus mendorong koperasi-koperasi yang bergerak di bidang pangan untuk terlibat langsung dengan program ketahanan pangan Pemerintah.
Artikel Terkait
Tolak RUU Perkoperasian: Tolak Dekopin sebagai Wadah Tunggal Organisasi
Sinergis BPJAMSOSTEK dan Dekopin Beri Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Teten Pastikan Kawal Penuntasan Kasus Koperasi Bermasalah
Menko Airlangga: UU Cipta Kerja Beri Kemudahan Pendiri Koperasi