HARIANTERBIT.com Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, rencananya dalam waktu dekat ini pemerintah akan menaikkan tarif listrik untuk rumah tangga (RT) mampu dengan daya listrik cukup besar. Namun, kewenangan menaikkan atau menurunkan listrik ada di tangan Pemerintah cq. Ditjen Gatrik Kementerian ESDM.
Menurutnya, kenaikan tarif listrik yang berlaku mulai 1 Juli 2022 hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga yang mampu serta golongan pemerintah.
Baca Juga: Prabowo 3 Kali Kalah Pilpres, Gandeng Cak Imin InsyaAllah Menang di Pemilu 2024
“Untuk pelanggan rumah tangga yang menerima subsidi serta pelanggan dengan daya listrik di bawah 3.500 VA tidak mengalami kenaikan tarif listrik. Demikian pula untuk pelanggan UMKM hingga industry,” ujarnya pada Webinar bertajuk "Keadilan Tarif Dasar Listrik, Perlukah Dilakukan Penyesuaian?", Kamis, 30 Juni 2022.
Penyesuaian tarif listrik hanya berlaku untuk golongan Rumah Tangga R2 dengan daya 3.500-5.500 VA, Rumah Tangga R3 dengan daya di atas 6.600 VA, dan pelanggan golongan pemerintah yang ditanggung negara.
Baca Juga: Presiden Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Dewan Nasional KEK
Pihak Pemerintah, ujarnya, selalu memonitor dan mengevaluasi biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik di PLN. Saking pentingnya, ada beberapa kementerian termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan kami sendiri (Kementerian ESDM) yang mengevalusi, mengendalikan BPP daripada PT PLN (Persero).
Sudah Tepat
Direktur Energy Wacth Mamit Setiawan menilai kebijakan tersebut sudah tepat dilakukan di tengah kondisi indikator kenaikan biaya produksi yang sudah memang masuk syarat untuk meng-ajustment tarif listrik.
Artikel Terkait
Menkeu Ungkap Rencana Kenaikan Tarif Listrik Golongan 3.000 VA
Tarif Listrik Naik, PLN: Upaya Wujudkan Keadilan
Resmi, Tarif Listrik Golongan 3.500 VA ke Atas Naik per Juli 2022
Alasan PLN Tak Naikkan Tarif Listrik Sektor Bisnis dan Industri
Dorong Efisiensi Operasional, Legislator: PLN Jangan Hanya Andalkan Kenaikan Tarif Listrik
Catat, Juli 2022 Ini Ada Penyesuaian Tarif Listrik bagi Golongan Mampu