Penyesuaian Tarif Lintas Batulicin-Tanjung Serdang, ASDP Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Berkualitas

- Senin, 13 Juni 2022 | 01:48 WIB

HARIANTERBIT.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batulicin berkomitmen untuk menghadirkan layanan prima kepada seluruh pengguna jasa dengan melakukan penataan dan pengembangan di Pelabuhan  demi menunjang layanan penyeberangan dan pelabuhan yang lebih berkualitas dan modern. 

 

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengatakan, Cabang Batulicin yang melayani lintasan penyeberangan Batulicin - Tanjung Serdang di Kalimantan Selatan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir telah melakukan langkah penataan dan perbaikan fasilitas Pelabuhan dan Kapal, seiring upaya peningkatan kualitas pelayanan ASDP demi kenyamanan pengguna jasa. 

 

"Penataan dan peningkatan fasilitas pelabuhan yang dilakukan, mulai dari pembuatan pagar dermaga, perbaikan jalan keluar, pemasangan instalasi air tawar, penggantian fender dermaga, rehabilitasi trestle, renovasi tollgate, perkerasan di areal pelabuhan, dan pembangunan fasilitas digitalisasi. Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen ASDP untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya. 

 

Ia menjelaskan bahwa upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan penyeberangan dan pelabuhan di Batulicin ini sejalan dengan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Batulicin – Tanjung Serdang yang berlaku resmi pada Jumat (10/6) hari ini. 

 

Adapun pemberlakukan penyesuaian tarif Batulicin - Tanjung Serdang ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.44/0407/KUM/2022 dan dituangkan dalam Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor : KD .96/OP.404/ASDP-2022. 

 

Penyesuaian tarif ini juga telah melalui beberapa tahapan dan kajian yang melibatkan seluruh stakeholder, seperti ASDP, Gapasdap, Organda, Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK), dan akademisi. Sejak bulan lalu, Dinas Perhubungan Batulicin bersama ASDP dan jajaran Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), telah melakukan sosialisasi ke stakeholder terkait dan juga kepada masyarakat melalui media massa, spanduk dan brosur. 

 

Shelvy menyampaikan bahwa penyesuaian tarif terpadu di lintas Batulicin - Tanjung Serdang rata-rata sebesar 17,09 persen juga didasari adanya kenaikan UMK, inflasi dan kenaikan kurs dollar yang menyebabkan peningkatan biaya perawatan dan perbaikan kapal. “Penyesuaian tarif di lintasan ini sudah cukup lama tidak dilakukan. Pada tahun 2015 dan 2016, kami justru menurunkan tarif penumpang sebanyak dua kali dan baru disesuaikan tahun 2022 ini Penyesuaian tarif ini tentu berbanding lurus dengan pelayanan. Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum," ujarnya lagi. 

 

Dalam SK penyesuaian tarif tersebut diatur besaran tarif penyeberangan Batulicin - Tanjung Serdang : 

Halaman:

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Terkini

X