Jakarta, HanTer - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kinerja manufaktur masih on the track dan menjadi leading sector perekonomian nasional di tengah tekanan pandemi dengan menyumbang 0,75 persen (yoy) terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 3,51 persen pada triwulan III 2021.
Diakuinya angka pertumbuhan ekonomi kuartal III tahun ini agak sedikit melambat, namun sumbangsih sektor manufaktur terhadap perekonomian nasional masih tinggi.
"Perlambatan ini sudah kami perkirakan, karena kasus COVID-19 naik pada Juli-Agustus terlebih adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di beberapa wilayah, seperti halnya purchasing managers' index (PMI) juga sempat melambat pada bulan-bulan tersebut," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Angka pertumbuhan sektor manufaktur pada kuartal III/2021 juga lebih tinggi dari petumbuhan ekonomi. Pada periode itu sektor pengolahan tumbuh sebesar 3,68 persen.
"Bila melihat lebih dalam datanya, pertumbuhan industri lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi. Hal ini menandakan trajectory dari pertumbuhan industri masih berada di jalur yang tepat," ujar Menperin.
Pertumbuhan industri pengolahan didukung peningkatan kinerja beberapa subsektornya, seperti tumbuhnya industri alat angkut sebesar 27,84 persen yang didukung kenaikan produksi kendaraan bermotor sebagai dampak pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM-DTP).
Kemudian, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh 9,71 persen, didukung oleh produksi farmasi dan obat-obatan untuk memenuhi permintaan domestik dalam penanganan COVID-19.
Selanjutnya, industri logam dasar tumbuh 9,52 persen sejalan dengan peningkatan produksi untuk memenuhi permintaan luar negeri yang tinggi. Lalu, industri makanan dan minuman tumbuh 9,52 persen sejalan dengan peningkatan produksi CPO dan turunannya untuk memenuhi permintaan domestik luar negeri.
Lima besar kontributor PDB di periode ini adalah industri makanan dan minuman sebesar 6,66 persen; industri kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar 1,96 persen; industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik sebesar 1,57 persen; industri alat angkutan 1,46 persen; dan industri tekstil dan pakaian jadi sebesar 1,05 persen.
"Hal ini menunjukkan bahwa industri manufaktur punya peran penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Menperin. (Ak/Ant)