Begini Cara Mengetahui Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair

- Selasa, 28 Maret 2023 | 15:05 WIB
Pelayanan klaim di kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun. (Bpjstk)
Pelayanan klaim di kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun. (Bpjstk)

HARIANTERBIT.com - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Rawamangun, Deni Suwardani menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan lacak atau tracking klaim secara online untuk mempermudah peserta melakukan pengecekan.

"Kami memahami, pasti ketika peserta sudah melalui tahapan verifikasi berkas asli dan tinggal menunggu uang cair, peserta penasaran uang sudah masuk atau belum" tutur Deni.

Deni mengatakan, peserta bisa mengecek klaim sudah cair atau belum melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga peserta tidak harus repot bolak-balik ke ATM untuk mengecek saldo rekening.

Baca Juga: Mahfud: Hubungan dengan Israel Tertutup

Pertama melalui website resmi, peserta cukup buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id lalu klik menu cek status klaim, masukkan nomor kartu peserta (KPJ) atau nomor identitas (NIK).

"lalu klik lacak klaim, maka status atau proses klaim JHT akan ditampilkan secara detail" ungkap Deni.

Kedua melalui aplikasi JMO, buka aplikasi JMO di handphone, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

"Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu tracking klaim, pilih nomor kartu peserta (KPJ), " jelas Deni.

Baca Juga: Petrus Selestinus Ungkap Soal Tidak Jujur Terkait LHKPN Kabareskrim

Selanjutnya, pilih KPJ yang diklaim, maka status atau proses klaim JHT akan ditampilkan secara detail dari agenda klaim sampai dengan proses klaim selesai. 

Editor: Arbi Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X