HARIANTERBIT.com - Kepala Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, angkat suara terkait ancaman Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Laporan itu terkait bocornya transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. PPATK dicurigai telah membocorkan data tersebut.terkait bocornya transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. PPATK dicurigai telah membocorkan data tersebut.
Ivan Yustiavandana menyebut PPATK telah berjalan sesuai dengan koridor hukum dan telah berbuka sesuai kewenangan dengan tetap menjaga nilai akuntabilitas, integritas dan independensi.
Baca Juga: Hore! Horimiya Siap Lanjutkan Adaptasi Anime, Ini Judul Barunya
"Termasuk ada kasus-kasus yang menjadi perhatian publik semua dilakukan sesuai koridor hukum," ujarnya dalam keterangannya, Minggu 26 Meret 2023.
Ia juga menilai pelaporan terkait transaksi janggal Rp349 triliun yang akan dilakukan MAKI ke polisi sebagai bentuk dukungan.
Ivan Yustiavandana justru berterima kasih dengan rencana itu.
"Tentunya kami membutuhkan partisipasi tersebut untuk menjadi semakin kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU-TPPT-PPSPM," katanya.
Sebelumnya, Menko Polhukkam Mahfud MD juga menyatakan langkah MAKI yang berniat melapor ke polisi sebagai upaya yang bagus.
Diketahui Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, menyebut akan melaporkan kepala PPATK dan Menko Polhukkam Mahfud MD ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kesadaran David Ozora Belum Pulih Sepenuhnya, Belum Kebali Orangtua
Pelaporan dilakukan sebagai upaya tindak lanjut pernyataan Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, dalam rapat dengar pendapat dengan PPATK.
Dalam rapat tersebut disebutkan ancaman pidana paling lama 4 tahun bagi pelanggar pasal 11 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang Kewajiban Merahasiakan Dokumen Terkait TPPU.***
Artikel Terkait
PPATK Sudah Laporkan, Pada 2009 Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Menkeu Sri Diam Tak Bertindak
DPR Duga Sri Mulyani Tutupi Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
Sri Mulyani Ngaku Tidak Tahu Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Minta PPATK Buka Data
Mahfud MD Bakal Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun kepada DPR
Soal Transaksi Rp349 Triliun, Mahfud MD Tantang Benny Harman dan Arteria Dahlan