HARIANTERBIT.com – Publik beberapa hari terakhir ini diramaikan dengan trendingnya tagar #PLTGSambera di media sosial (medsos).
Hal ini terjadi karena muncul dugaan proyek gasifikasi di PLTG yang mandeg sehingga berpotensi mengganggu suplai listrik di Kalimantan Timur, khususnya IKN.
Menyikapi viralnya PLTG Sambera tersebut, Pakar Bisnis Digital Tuhu Nugraha menilai hal tersebut seharusnya menjadi warning bagi PT Pertagas Niaga (PTGN) dikarenakan keberadaan netizen sekarang ini menjadi pilar baru demokrasi dalam proses check and balance kinerja pemerintah maupun BUMN.
Baca Juga: Amanda Alias Saksi APA Laporkan Mario Dandy ke Polisi
"Dulu fungsi ini kan adanya di media dan LSM. Saat ini netizen dengan kekuatan viralnya bisa menjadi pengontrol yang efektif didengar oleh pemerintah, jadi harus menjadi warning bagi PTGN khususnya terkait kinerja PLTG Sambera," ujar Tuhu di Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.
Selain itu, PTGN harusnya memberikan perhatian khusus ketika kinerjanya disorot publik, karena dapat mempengaruhi iklim kepercayaan investasi di Indonesia. Artinya, lanjut Tuhu, harus ada goodwill dan mengakui adanya permasalahan dalam proyek regasifikasi di PLTG Sambera.
"Kita sudah lihat dari berbagai kasus sebelumnya, misal Mario Dandy yang efeknya dan implikasinya luar biasa. Bukan cuma ke orang tuanya, tapi pejabat publik lainnya," kata dia.
Baca Juga: Pertandingan Arsenal vs Sporting CP, Gabriel Jesus: Saatnya Cetak Gol..
"Wajar jika konten yang viral oleh netizen, tentunya menarik media mainstream untuk menaikkan beritanya. Bahkan melakukan investigasi lebih jauh. Pimpinan PTGN harus sadar karena pemerintah saat ini juga sangat peduli soal opini publik. Itu sebabnya peran netizen dan isu yang viral makin menjadi perhatian dari pemerintah," ujarnya lagi.
Sementara Pakar Hukum Perdata, Prof Budi Santoso mengatakan apa yang dialami PT Risco Energi Pratama memicu munculnya dugaan bahwa PTGN tidak komit dalam menjalankan kerja sama atau partnership untuk pekerjaan regasifikasi, storage dan trucking LNG untuk PLTG Sambera di Kalimantan Timur.
"Jika tidak komit akibat belum diselesaikannya pembayaran kontrak kerjasama dengan PT Risco Energi Pratama, maka PTGN sebagai debitur bisa dinilai dengan sengaja membuat PLTG Sambera mangkrak," katanya.
Baca Juga: Sekolah Angker di Jawa Timur, Kemunculan Sosok Perempuan Hingga Kematian Banyak Guru
Seharusnya PTGN patuh pada ikatan kontrak yang disepakati oleh para pihak.
"Secara hukum lazimnya sudah ada ikatan kontrak yang telah disepakati para pihak, yang tentunya dalam kontrak tersebut telah diatur sedemikian rupa termasuk tata cara penyelesaian sengketa apabila terjadi keadaan salah satu pihak ingkar janji," kata Prof Budi.
Artikel Terkait
PLTG Sambera Berpotensi Mangkrak, Dirut PTGN Diminta Bertanggungjawab
Polisi Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Ria Putri Kehilangan Anak Suami, Ibu dan Keponakan
INDEF Minta Jokowi Jangan Ingkar Janji Lagi Terkait PLTG Sambera
Diminta Tidak Menuntut Pertamina, Korban Kebakaran Plumpang Ditawari Rp40 Juta
PKS: Audit Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Harus Libatkan Lembaga Independen
Ahok Harusnya Bertanggung Jawab Atas Insiden Kebakaran Pertamina Plumpang, RR: Terperangkap Utang Budi